POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Pangkalan Brandan amankan pelaku Narkotika jenis sabu dan ganja, Senin (03/7/ 2023) sekira pukul 14.00 WIB jalan Pelabuhan Lingkungan II Kel sei Bilah Kec. Sei lepan Kab. Langkat.
Kapolsek PKL. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jl pelabuhan lingkungan II Kel sei bilah kec sei lepan Kab. Langkat sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu sabu.
atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T. Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 WIB. Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang bernama IR alias I sedang berada di jalan Pelabuhan Lingkungan II.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tersebut.
Petugas melakukan penggeledahan yang didampingi kepala lingkungan II Kel Sei Bilah ada pun barang bukti yang di dapat berupa, 3 bungkus plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis shabu, 7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang di duga narkotika jenis ganja, 10 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna kuning dan 1 buah Hp, 1 buah keranjang, Sabu berat bruto 0,51 gram, jenis daun ganja kering 12.51 gram.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti miliknya untuk di jual. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Jurnalis | Muslim Yusuf




 
																				







