PMII Cabang Lebak Layangkan Surat Ke DPRD Lebak Agar Panggil Dirut RS Ajidarmo

Nusantara636 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Banten Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak Surati Komisi III DPRD Kabupaten Lebak agar memanggil Dirut Rumah Sakit (RS) Ajidarmo Rangkasbitung agar segera melakukan pemanggilan untuk audiensi dan dialog bersama kami (PMII) Hal itu dikatakan, Ardi, selaku Ketua PMII Cabang Kabupaten Lebak kepada awak media melalui rilisnya pada 2/5/2023

Kami dari PMII Cabang Lebak, tadi siang melayangkan surat kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, agar supaya DPRD dapat segera memanggil Direktur Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung, untuk melakukan Audensi dan dialog bersama PMII,”uajarnya

Lebih lanjut Ardi menerangkan, adapun maksud permohonan pemanggulan untuk Audiensi dan dialog kita tunjukan dalam kerangka mempertanyakan hasil kajian data dan temuan kita beberapa waktu lalu di RS adjidarmo yang kami nilai banyak persoalan, baik dari segi Pelayanan maun persoalan lainnya, sebagai tugas dan tupoksinya Komisi III, maka DPRD dari Komisi III sangat berperan besar terhadap persoalan di RS Ajidarmo Rangkasbitung, sehingga kami memandang perlu adanya Audensi dan dialog bersama,”tandesnya.

“Ardi Dan jika surat tersebut tidak dilakukan PMII, maka kami akan mendesak lewat berbagai jalur termasuk jalur aksi ujuk rasa dengan menerjunkan masa demonstrasi,”pungkasnya.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *