Penyerahan SK PPPK Tahap 2 di Padang Lawas: Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Dedikasi dan Profesionalisme

Nusantara243 Dilihat

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan menandatangani kontrak perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional kesehatan dan tenaga teknis tahap 2 formasi tahun anggaran 2024. Sebanyak 15 orang menerima SK PPPK tahap 2, sementara 1 orang lainnya menerima SK CPNS tahun 2025.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Sementara itu, PLT Kaban BPSDM kabupaten Padang Lawas, Kholil Siregar, menyampaikan harapannya kepada 15 penerima SK PPPK dan CPNS untuk bekerja dengan baik, serta membedakan antara tenaga honorer dan ASN, serta mendukung program pemerintah pusat dan Bupati Padang Lawas.

Penyerahan SK PPPK tahap 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Padang Lawas, terutama dalam bidang kesehatan dan teknis. Dengan dedikasi dan profesionalisme, diharapkan ASN dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Padang Lawas.

Penerima SK PPPK dan CPNS diharapkan dapat mendukung program pemerintah pusat, termasuk program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Padang Lawas. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Padang Lawas dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat

Jurnalis|Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *