POLISI NEWS | TAPTENG. Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (FORMAS) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Kamis (16/10/2025).
Aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat menyuarakan aspirasinya berlangsung di 3 (tiga) tempat yakni di Kantor DPRD Kabupaten Tapteng, Kantor Inspektorat Kabupaten Tapteng dan di Kantor Bupati Tapteng.
Aksi ini dilakukan FORMAS Kabupaten Tapteng untuk memberikan dukungan kepada Kepala Inspektorat agar tetap menjalankan tugas dan menjalankan kinerjanya untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) Naik Kelas Adil Untuk Semua.
Adapun tuntutan aksi yang disampaikan para pengunjuk rasa atau pendemonstrasi yakni, Pertama adalah Save Inspektorat. Kedua, agar DPRD Kabupaten Tapteng mendukung kinerja Inspektorat saat ini dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Ketiga, agar DPRD Kabupaten Tapteng mendukung Inspektorat Kabupaten Tapteng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa. Kemudian, keempat yakni meminta Kepala Inspektorat menindak anggotanya apabila terbukti melakukan kecurangan dalam menjalankan tugasnya hingga ke ranah hukum.
Kelima, meminta Inspektorat mengklarifikasi segala tuduhan atas penerimaan uang pengamanan dari Kepala Desa yang diduga dilakukan Inspektorat Tapteng. Dan keenam, meminta kepada Bupati Tapteng agar menindak para penerimaan pungli dalam modus pengamanan bebas dari pemeriksaan Inspektorat Tapteng.
Kemudian, yang ketujuh adalah mendukung Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar memberikan kesempatan kepada Kepala Inspektorat saat ini membuktikan kinerjanya ikut dalam visi dan misi Pembangunan Tapteng Naik Kelas Adil Untuk Semua.
Simon Situmorang Kordinator Orator saat menyampaikan orasinya secara tegas agar DPRD Tapteng membentuk Pansus Save Inspektorat Tapteng.
“Kami minta DPRD Tapteng harus membentuk Pansus untuk menyelamatkan Inspektorat Tapteng,” kata Simon.
Lanjut Simon, dan juga meminta secara tegas agar mengaudit dana desa secara transparan mulai tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2025.
“Ketika Pansus berjalan, kami minta secara tegas penyelewengan dana desa agar diaudit dana desa mulai tahun anggaran 2017 sampai tahun anggaran 2025, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
Sambung Simon, masyarakat meragukan Pansus yang dibentuk DPRD Tapteng kalau hanya mengaudit dana desa tahun anggaran 2025.
“Jika ini tidak terang benderang, minggu depan kami akan turun dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi,” kata Simon.
Kemudian, Hal yang sama juga disuarakan Edyanto Simatupang Pimpinan Aksi saat menyampaikan orasinya agar DPRD Tapteng membentuk Pansus.
“Kita mau, DPRD harus bekerja keras membentuk Pansus untuk dana mulai tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2025, kalau memang harus adil untuk semua,” kata Edyanto.
Masih kata Edyanto, masyarakat tidak menginginkan dilakukan audit dengan tebang pilih dan juga meminta agar memberikan kesempatan Kepala Inspektorat untuk menjalankan tugasnya.
“Kita tidak mau main copot-copot, kita berikan kesempatan, karena itu bukan solusi,” ucapnya.
Jurnalis | Makkinullah