Wartawan Dikeroyok 2 Oknum Penambang Pasir Lumpur Ilegal Desa Panggarangan, Nyawanya Hampir Melayang

Info Polsek430 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Pengeroyokan terhadap seorang wartawan media PejuangHukum45.Com, hampir melayang nyawanya dikeroyok 2 oknum penambang pasir lumpur, di Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kejadian terjadi pada pukul 23.00 WIB saat wartawan mendatangi lokasi penambangan langsung dikeroyok 2 oknum penambang pasir lumpur ilegal yang berlokasi di Kampung Cikumpay.

Kronologi kejadian saat itu sekira pukul 22.35 WIB, Sabtu Malam 17 Februari 2024, Sumardi (Korban Red) yang akrab disapa Opang (56) sedang berbincang di warung milik Oker di Kampung Cikumpay Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah.

Selang beberapa waktu korban (Sumardi red) sedang berbincang dengan Oker (Pemilik Warung red), Maman dan Asep, melihat 3 unit kendaraan roda enam (6) jenis Dumb Truck yang masuk ke menuju lokasi penambangan pasir lumpur Ilegal Kampung Cikumpay Desa Panggarangan.

Singkat cerita, Sumardi alias Opang mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya langsung kepada salah satu supir Dumb Truck yang berasal dari Balaraja bernama Dedi.

“Baru beberapa menit berbertanya kepada Dedi (Supir Dumb Truck red) tiba – tiba saja Ape alias Ade dan adiknya bernama Balok alias Sabar dengan membabi buta memukul wajah namun luput namun belakang kepala Korban (Sumardi red) terkena bogem mentah Balok alias Asep,” ucap Sumardi (korban pengeroyokan red).

“Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang sekop (alat untuk mengangkat pasir red) namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi. Pada saat kejadian tersebut Dedi supir Dumb Truck ikut melerai, namun seperti kerasukan setan Balok alias Sabar terus mengejar korban (Sumardi red) yang sudah di atas kendaraan roda 2 milik untuk meninggal tempat kejadian. Namun korban langsung menuju Polsek Panggarangan untuk membuat pelaporan,” terang Sumardi.

Dengan ditemani Maman, Sumardi alias Opang pengeroyokan oknum penambang pasir lumpur Ilegal diterima oleh anggota Polsek Panggarangan yang bertugas piket bernama Reva.

Karena keterbatasan dan seluruh personel anggota Polsek Panggarangan semua sedang bertugas pengamanan kotak suara Pemilu di Desa – Desa, maka anggota Reskrim Polsek Panggarangan Reva, meminta korban pengeroyokan untuk kembali besok hari untuk membuat laporan. ***

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *