Warga Serukan Aksi Tegas atas Janji Palsu Program Rumah Layak Huni dari Kades Sono

Nasional313 Dilihat

POLISI NEWS | NTT. Sejumlah warga di desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyerukan tindakan tegas terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Sono berinisial PN yang diduga menipu dengan menyediakan program bantuan rumah layak huni.

Sebanyak 120 kepala keluarga telah menjadi korban dugaan pungutan liar terkait program tersebut, dan uang mereka senilai puluhan juta rupiah diduga telah tenggelam.

Satu tahun telah berlalu sejak program rumah layak huni yang dijanjikan oleh Kades PN, namun hingga saat ini program tersebut masih belum terealisasi. Warga yang telah membayarkan biaya administrasi yang bervariasi dari 100 ribu sampai 125 ribu per kepala keluarga (KK), merasa dirugikan dan keberatan.

RKB, salah satu calon penerima bantuan rumah, mengungkapkan bahwa sosialisasi program tersebut dilakukan di Aula kantor desa Sono oleh oknum Kades PN dan orang kepercayaannya, dan setelah itu warga diminta untuk membayarkan biaya administrasi kepada PN. Namun hingga saat ini, uang yang telah dibayarkan belum dikembalikan dan program rumah layak huni belum terealisasi.

Warga yang telah menjadi korban pungutan liar tersebut meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan dapat membantu mengusut kebenaran program yang dilakukan oleh Kades PN. Mereka sangat mengharapkan agar program bantuan rumah ini dapat segera terealisasi atau paling tidak uang mereka bisa dikembalikan dan perbuatan oknum Kades bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Korban lain juga mengatakan mereka akan mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menghadirkan oknum Kades PN ke depan umum untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Mereka menekankan bahwa kejadian seperti ini harus dihilangkan dan Kepala Desa harus bertanggung jawab atas tindakan yang menyengsarakan rakyat.

Para korban pungutan liar tersebut menyatakan tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka berharap agar tindakan tegas dapat segera dilakukan terhadap oknum Kades PN dan program bantuan rumah layak huni dapat terlaksana dengan segera. Bagi mereka, tegaknya keadilan dan transparansi dalam kepemimpinan desa adalah hal yang sangat penting.

Jurnalis | Roy Saba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *