POLISI NEWS | TAPTENG. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumut, diduga Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Hou inisial FL ancam orang tua penerima BLT, Senin 29 April 2024.
Menurut keterangan orang tua dari saudara Selama’ati Lase menyampaikan, pembagian BLT itu dilakukan oleh Bendahara Desa Kamiaro Tafonao, Kesra Desa Firdaus Lase dan Kepala Dusun I Agus Lase serta dihadiri oleh warga penerima BLT.
“Saat pembagian BLT itu, disebutkan nama Selama’ati Lase sebagai penerima BLT dan saat itu diserahkan oleh Bendahara Desa bersama Kesra Desa Hou, sebesar Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu) rupiah, selama 6 (Enam) bulan,” bebernya.
“Ketika uang saya ambil dan tiba-tiba ditahan Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu) rupiah oleh oknum Kesra Desa Hou inisial FL. Dimana pada saat itu, saya terkejut dan bertanya kenapa ditahan uang itu namun jawaban FL bahwa ditahan uang itu karena ada utang Selama’ati Lase,” tambahnya.
Kemudian, saya tanya apa utangnya itu tapi FL tidak ada jawabannya terkait masalah utang itu. Sehingga, terjadi adu mulut dan Kesra Desa Hou FL mengancam saya, kalau tidak Ibu kasi utang Selama’ati Lase yang Rp. 600.000,- itu, maka tidak saya kasi uang ini dan saya keluarkan nama Selama’ati Lase di BLT.
“Dengan keluar kata-kata itu dari Kesra Desa Hou FL, saya sebagai orang tua dari Selama’ati Lase takut sehingga saya terima uang BLT itu hanya Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu) rupiah,” cetus Orang Tua Selama’ati Lase dengan geram.
Ditempat terpisah, Selasa’ati Lase sebagai penerima BLT menyampaikan, saya tidak punya utang sama Kesra Desa Hou inisial FL dan saya tidak tau apa alasan FL menahan uang BLT itu.
Dijelaskan Selama’ati Lase, saya kurang tau kalau FL memotong BLT itu, mungkin waktu Pemilu 2024, saat pemilihan DPRD Kabupaten Nias dan saudara FL ini mengarahkan saya mencari 7 orang untuk mendukung seseorang. Kemudian, diserahkan uang sebesar Rp. 2.100.000,- bersama Kalender untuk dibagikan kepada 7 orang tersebut.
“Uang yang diserahkan FL itu saya bagikan kepada 7 orang dengan mengarahkan memilih seseorang yang diarahkan oleh FL,” jelas Selama’ati Lase.
“Disaat pemilihan itu, di 3 TPS terdapat suara yang diarahkan FL itu 24 suara dan saya kurang tau kalau itu alasan FL menahan uang BLT itu,” tambahnya.
Ditambahkan Selama’ati Lase, saya berharap kepada Kepala Desa Hou dan Camat Bawalato, Kabupaten Nias agar segera dievaluasi kinerja Kesra Desa Hou inisial FL.
“Kalau tidak dijelaskan Kesra Desa Hou FL alasan ditahan uang BLT itu maka saya akan melakukan sesuai jalur hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Selama’ati Lase.
Jurnalis | Makkinullah