Warga Kelurahan Kalangan Indah Terpecah Belah Akibat Putusan Lurah Jose Trisna Panggabean

Nasional107 Dilihat

POLISI NEWS | TAPTENG. Warga Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya Lingkungan Satu dan Lingkungan Dua, terpecah belah menjadi dua kubu, antara lain kubu pendukung keputusan Lurah dan kubu penolak keputusan Lurah, akibat putusan yang dilakukan oleh Lurah, Jose Trisna Panggabean, mengangkat dan memberhentikan Kepala Lingkungan di wilayah tersebut.

Berawal dari warga Linkungan satu, yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Lurah Kalangan Indah, yang mana mengusulkan kepada Lurah untuk tidak sepihak dalam pelaksanaan pengangkatan Kepling. Dan puluhan warga menghimbau agar kepling lama yang sudah mejabat selama 28 tahun, Julius Waruwu, segera diganti dan pegangkatan Kepling baru tersebut, harus melalui usulan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan penatua-penatua di Lingkungan Satu, Kelurahan Kalangan Indah.

“Meskipun Lurah, memiliki hak peto untuk mengangkat dan memberhentiakan Kepling, akan tetapai mekanismenya harus di lalui dan dilaksanakan sebab kami warga lingkungan Satu, sudah tidak menginginkan kepemimpinan Julius Waruwu. Masih banyak warga di lingkungan Satu ini yang tamatan dari SMA, bahkan ada yang Sarjana, dan jauh lebih mampu dari Kepling lama.”ucap Tigor Tampubolon salah seorang tokoh masyarakat.

Hal yang sama dilakukan oleh warga lingkungan Dua, setelah mengetahui bahwa Kepling Wakari Togatorop, diberhenti dan diganti oleh Lurah Kalangan Indah, sehingga memicu kemarahan warga sebanyak 45 Kepala Keluarga, terpaka melakukan unjuk rasa, di depana kantor Kelurahan Kalangan Indah, pada, (7/5/2024) yang lalu.

“Kepada Bapak Pj Bupati Tapteng, kami warga lingkungan Dua, memohon supaya diadakan pemilihan kepling, demi keadilan bagi kami. Copot Lurah, karna sudah mengganggu keharmonisan kami, warga Kalangan Indah. Tolonglah kami Bapak Pj Bupati, karna hak azasi kami sudah di injak-injak Lurah Kalangan Indah. Ibu Lurah yang terhormat, kembalikan Kepling kami, jangan buat-buat sesukamu di kampung kami ini, jangan rusak Kalangan Indah yang Indah ini,”sebut beberapa emak-emak di depan kantor Lurah Kalangan Indah saat itu.

Saat warga dari Lingkungan Satu dan Lingkungan Dua, melakukan unras di depana Kantor Kelurahan Kalangan Indah, Lurah pada saat itu tidak berada di kantor, akhirnya amarah dari masyarakat berujung dengan memasang gembok di pintu masuk kantor Kelurahan Kalangan Indah.

Tidak berhenti sampai disitu, luapan amarah warga lingkungan Satu masih berlanjut beberapa hari kemudian dengan memasang spanduk di sepanjang jalan protokol. Bahakan salah seorang tokoh masyarakat Gato Mendrofa (59), mengatakan tulisan spanduk yang di pajang tersebut merupakan luapan isi hati warga yang menolak akan keputusan yang dilakukan oleh Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean.

“Semua isi dari spanduk itu merupakan isi hati warga yang menolak dengan kerasa keputusan Lurah Kalangan Indah, yang memberhentikan Kepling Dua, atas nama Wakari Togatorop. Tanpa terlebih dahulu mengadakan musyawarah dan mempertanyakan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda maupun tokoh adat yang ada di lingkungan Dua. Meskipun ada hak feto dari lurah mestinya usulan dan pendapat dari warga juga harus di pertimbangkan,”ucap Gato.

Dua hari setelah spanduk penolakan dari warga lingkungan Satu dan lingkungan Dua terpampang, kembali beredar spanduk warga yang mendukung keputusan lurah dan mendukung Kepling Julius Waruwu. Di spanduk tersebut beberapa tulisan yang menyebutkan.

“Pak Ketua DPRD Tapteng, tolong batu kami warga lingkungan I dan lingkungan II, Kelurahan Kalangan Indah, agar Julius Waruwu tetap menjadi Kepling dan Lurah Jose Tisna Panggabean jangan diganti. Kami warga Lingk I dan Lingkungan II, sebagai pendukung partai Nasdem, memohon kepada Bapak Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, turun ke lokasi Keluruahan Kalangan Indah. Kami warga lingkungan I dan lingkungan II, sebagai pendukung Julius Waruwu, meminta kepada Bapak Ketua DPRD Tapteng, agar mendukung sepenuhnya hak peto yang dilakukan Lurah Kalangan Indah, mengganti dan mengangkat kepling baru.”

Sementara itu Lurah Kalangan Indah, Jose Trisna Panggabean, beberapa hari yang lalu saat adanya pertemuan di kantor Lurah Kalangan Indah, pada, Rabu (24/4/2024) mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur yang diperintahkan pihak Kecamatan Pandan kepadanya.

“Dari Kepling I hingga Kepling IV Kelurahn Kalangan Indah, seluruhnya merupakan usulan dari warga itu sendiri, dan selanjutnya saya teruskan kepada pihak Kecamatan Pandan.”ungkap Lurah.

jurnalis makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *