POLISI NEWS | KARAWANG. Program Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sudah disalurkan, bahkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karawang Ridwan Salam langsung monitoring saat pembagiannya pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Tetapi ada warga Kelurahan Palumbonsari mengaku kecewa dengan harga dan berat sembako diduga tidak sesuai dengan pembelian. Pasalnya uang dari pencairan PKH yang sebesar Rp 1.200 ribu diduga diminta oleh Ketua Kelompok PKH sebesar Rp 250 ribu yang digunakan untuk belanja sembako.
Penerima manfaat NS saat diwawancara awak media mengatakan, pada saat pembagian program bantuan PKH menerima uang sebesar Rp 1.200 ribu pada Kamis (14/9/2023) itupun yang Rp 250 ribu dipinta diarahkan untuk beli sembako.
“Sembako tersebut diantarkan ke rumah, kita tinggal menerimanya saja. Tetapi yang disayangkan sembako tidak sesuai, seperti beras beratnya tidak sampai sepuluh kilogram,” ucap NS Senin (18/9/2023).
NS menambahkan, sembako dengan total Rp 250 ribu dengan berupa beras, kacang merah, telur ayam, apel dan daging ayam itupun sepertinya kurang dari harga yang dibelikan.
“Sebenarnya sangat berterimakasih dengan adanya bantuan tersebut kepada pemerintah. Tetapi kalau bantuannya tidak sesuai atau kurang begini tidak lucu,” pungkasnya.
Sementara Lurah Palumbonsari Ahmad Rivaldi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya tidak membenarkan adanya potongan potongan, itu hak bagi sipenerima Bansos. Diawal pembagian bansos sudah dibicarakan ke warga, karena itu hak bapak ibu sekalian.
“Tolong dipergunakan bantuan dari pemerintah untuk keperluan pangan. Contohnya untuk pembelian telur, beras, ikan, sayur, buah buahan,” kata Aldi diruang kantornya, Selasa (19/9/2023).
Masih Aldi, penekanan disambutan sudah cukup jelas, sekali lagi menekankan dan menyampaikan disambutan waktu pembagian bansos tidak membenarkan untuk oknum oknum yang melakukan pungutan liar.
“Tidak hanya itu kepada penerima bansos kepada bapak ibu belanjakan ditempat manapun untuk keperluan sembako, jangan sampai diatur oleh oknum,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk tindakan karena ini masih dugaan kalau benar dari ketua PKH akan melaporkannya dan koordinasi ke Dinas Sosial, seperti apa sih tindak lanjutnya tetapi harus ada data untuk melaporkannya. Kalau penyaluran dari pihak Kelurahan Palumbonsari sudah cukup selektip.
“Dalam aturan kita sudah sesuai aturan bahkan sudah lengkap. Ada perwakilan dari Kantor Pos, Bhabinkamtibmas dan Sekretaris Kelurahan,”ujarnya.
Aldi menambahkan, ini ada kejadian ternyata uang penyaluran sudah sampai diwarga, bukan terjadi didalam Kelurahan. Ternyata ada oknum dan ada indikasi melakukan perbuatan kurang baik.
“Jika ada bantuan sosial lagi saya akan tekankan lagi ke warga penerima bantuan bahwasannya jangan sampai diatur oleh oknum, karena itu hak bapak atau ibu,” pungkasnya.
Jurnalis | Asman S