POLISI NEWS | KAB. CUREBON. Warga blok Wanggungwangi desa Grinata, kecamatan Dukupuntang, kabupaten Cirebon,Udin seorang ayah,yang diperas lantaran anaknya berinisial AM, bermasalah dengan warga desa Cipanas berinisial DN. Rabu, (15/01/2025).
Udin ayah korban menceritakan kronologis terjadi pemerasan yang berawal dari perkenalan di tik tok,
Awal AM berkenalan lewat tik tok dengan DF, istri DN, tapi mengaku sudah janda. Perkenalan berlanjut dan saling ketemuan, sekitar 3 Minggu dan istri DN mengaku rumah tangga ada permasalahan dengan suaminya,
Pada hari Rabu sodari DF, bertemu dengan AM, di desa Mandala, Dukupuntang,vdan dititipkan saudari DF di rumah temennya, perempuan juga, lalu saudara AM, pulang ke rumah, selang berapa waktu di telefon bahwa suami mencari, dan minta menemani untuk ketemu,
Pertemuan terjadi di Alfa desa Mandala, pukul 19.30 WIB, dengan suaminya, akhirnya terjadi keributan kecil terjadi dan sempat direrai supaya semuanya pada ke rumah suami nya, yang beralamat di desa Cipanas untuk diminta pertanggung jawaban,
Didamaikan kedua belah pihak di rumah DN, oleh para mandor desa masing masing tanpa ada Babinkantibmas dari Polsek setempat, lalu Udin sebagai ayah kandung AM, di telefon untuk datang supaya ikut untuk mempertanggungjawabkan anaknya.
Perdamaian itu berujung dengan meminta denda ganti rugi, pernikahan DN dengan DF menghabiskan dana 30 juta, dengan motif ganti rugi.
Dengan tawar menawar kedua belah pihak, dan disepakati dengan nominal 10 juta dan disaksikan para mandor desa, tertuang dan tertulis di atas materai kesepakatan. Walaupun uang 10 juta, belum dimiliki Udin, akhirnya mandor desa dijadikan jaminan, supaya DN percaya.
“Uang 10 juta sudah saya dapat ini juga uang boleh pinjam, “tutur Udin, yang akhir langsung diberikan ke DN. Namun DN minta biaya cerai, cuma tidak dikasih.
Keluarga Udin meminta ke para mandor desa, untuk memfasilitasi dengan DN mengatakan, “Saya minta uang yang sudah diperas supaya dikembalikan, sebelum saudara DN dilaporkan ke pihak yang berwajib, “tutur ayah AM (Udin).
Konfirmasi awak media ke mandor Cipanas Ade mengatakan, langsung saya musyawarahkan lagi, tuturnya. Akhirnya awak media konfirmasi kedua kalinya lewat WhatsApp tidak membalas, telepon dan tidak diangkat.
Saat dikonfirmasi ke mandor desa Cikalahang, Jaji mengatakan bahwa mau dirempugkan lagi sama mandor desa Cipanas, tapi sampai saat ini belum ada kabar kelanjutan DN untuk mengembalikan uang tersebut.
Permasalahan perselingkuhan, dan perzinahan tanpa bukti, yang tertuang di surat pernyataan bersama, tanpa ada saksi maka pihak berwajib tidak ada denda ganti rugi sangat besar,
“Saya sangat tertekan dan tidak punya untuk pembelaan malam itu. Seolah olah saya dipaksa dan ditakuti bila tidak bisa beres secara kekeluargaan, maka akan dilaporkan ke Polisi, kata DN, jadi saya turuti kemauannya, “ujar Udin ayah AM saat diwawancarai..
Jurnalis | Toto S