POLISI NEWS | RIAU. Viralnya di media Online sebuah Pangkal 3 KG Suwandi Berkah LPG, Desa Air Putih Jalan Poros Pasar Minggu SP 6 Lalak RT 10 RW 02. Kec. Lubuk Batu Jaya Kab. Indragiri hulu Riau.
Diduga melakukan penimbunan, BBM (Bahan Bakar Memasak) gas LPG subsidi 3 kg ?. Ketika gas LPG masuk di malam hari sekitar pukul 19.00 WIB malam hari. Namun tidak langsung dijual. Padahal banyak masyarakat yang siap membeli namun dari pihak pangkalan tidak mau jual akan tetapi gudang LPG ditutup rapat- rapat bahkan fungsi alih jualan pecel lele.
Menurut pengakuan sang pemilik usaha pangkalan BBM gas jenis LPG 3kg, “Kami akan di jual kembali pada pagi hari, karena dari pihak masyarakat sudah banyak yang antri memesan gas LPG, ” jelas, pemilik usaha ketika dikonfirmasi awak media sambil melayani jualan Pecel lele yang diduga seharusnya tidak di utamakan sampai menutup usaha pangkalan LPG .
Rudi Purba dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) sebagai saksi mata menjelaskan, “Bahwa ketika pihak pemilik usaha mengatakan semua penjelasan pihaknya adalah dari pihak keluarga besar yang mana bisa diajak bergotong- royong dalam membantu usaha. Namun yang jadi tanda tanya ?
” Kenapa gas tersebut tidak langsung dijual akan tetapi disibukan dengan menjual pecel lele yang seharusnya tidak dilakukan. Namun ada dugaan gas LPG subsidi 3 kg telah ditimbun walaupun sifatnya hanya 1 malam saja. Namun sudah merugikan pihak masyarakat.
Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Purba mengecam bahwa perbuatan tersebut ada dugaan melanggar hukum salah satu kejahatan terhadap migas bumi dan gas.
Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang – undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.
“Dengan demikian diharapkan dari pihak Pertamina Migas dan pihak Kabid Ekonomi Inhu Riau segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan agar dari pihak pangkalan ada merasa jera, dan langsung mencabut izin usaha tersebut, “tegas Rudi Purba Lembaga Aliansi Indonesia.
Sementara itu” Pihak Kepolisian melalui Kapolsek ” Ketika menerima informasi media Online pada tengah malam ” mengucapkan terimakasih” dan pada pagi harinya Kapolsek IPDA Ripal Indrawata , S. H.MH, langsung menerjunkan tim khusus dari anggota kepolisian” yang di pimpin langsung Oleh Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara , S.E,.
Ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara, S.E, menjelaskan,” Bahwa pihak Kepolisian setempat melakukan pengamanan khusus terhadap pihak pangkalan gas LPG,”ujarnya.
Pihak Kepolisian melakukan penertiban yang sangat ketat agar penyaluran penjualan gas LPG subsidi tepat sasaran ke masyarakat dan tidak ada unsur penyelewengan penimbunan gas LPG 3kg. selama penjualan berlangsung. Agar penjualan tersebut dilengkapi dengan E- KTP dan Kartu keluarga (KK) agar tujuan tepat sasaran.
“Dalam pantauan pengawasan Polisi penjualan berjalan dengan kondusif semoga hal yang seperti ini berjalan bagi pihak pangkalan gas LPG yang lain, “tegas Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara, S. E.
Jurnalis | Kairul Anam