POLISI NEWS | TASIKMALAYA. Sejumlah warga Desa Girijaya Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya, mengaku geram dengan berbagai pemberitaan miring tentang Desa Girijaya disitus media online Obormerahnews.
Saiful Mikdar salah seorang warga Girijaya yang didampingi 4 kuasa hukum, Andi ibnu hadi, S.H., M.H, Hafidulloh Sueb, S.H, Imam Tantowi Jauhari, S.H, Muhammad Agim Raihan, S.H menyampaikan, “Pihaknya bersama beberapa pengurus karang taruna berinisitif untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tasikmalaya, soal pemberitaan Obormerahnews merupakan fitnah kepada pimpinan kami di desa, sehingga kami sepakat dan berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, “ungkapnya.
Hal senada disampaikan Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H selaku kuasa hukum, “Persoalan Girijaya ini sudah bergulir lebih dari 1 bulan, dan selama itu juga kami tim kuasa hukum sudah melakukan pendalaman terhadap permasahan ini, barulah hari ini kita melakukan gelar perkara bersama warga Giri Jaya termasuk dengan Aceng dan Wa Iri yang namanya dicatut dijadikan sumber berita oleh Obormerahnews.”ungkapnya.
Andi menambahkan, di dalam pemberitaan yang ditulis Obormerahnews ada 4 kasus yang dituduhkan pada Kepala Desa Girijaya, yang keseluruhannya itu tidak ada korelasinya dengan Kepala Desa.
“Ya kan didalam berita ditulis ada mesin medko yang dijual oleh ketua Bumdes, ternyata sampai hari ini mesin medko belum dijual, terus Wa Iri namanya sebagai sumber berita ternyata beliau tidak merasa pernah memberikan pernyataan tersebut.” tegas andi.
Andi menambahkan, didalam berita tersebut dibubuhkan poto surat pernyataan yang ditandatangani oleh penanggung jawab bernama Aceng, “ini yang akan kita pertanyakan juga, menurut pengakuan Aceng bahwa surat tersebut disodorkan oleh salah seorang warga Girijaya yang beliau kenal berprofesi sebagai guru tersebut meminta Aceng menandatangani sebagai upaya untuk meredam gejolak di tengah masyarakat, ternyata setelah ditandatangani malah surat tersebut tiba-tiba muncul menjadi foto sampul berita di obormerahnews, “jelas Andi.
“Dari kejadian berdasarkan keterangan yang kami himpun selama lebih dari 1 bulan. Maka kami tim kuasa hukum menyimpulkan bahwa diduga kuat ada upaya-upaya dari oknum yang mengatasnamakan warga masyarakat yang dengan sengaja melakukan tindakan provokatif, agar terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah desa Girijaya dan masyarakat setempat, maka hasil dari pendalaman permasalahan ini akan kita laporkan ke Mapolres Tasikmalaya.” pungkasnya.
Jurnalis | Wan/Tiem