POLISI NEWS | LEBAK. Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, KGS Lebak, angkat bicara terkait adanya duga’an pungutan biaya studi tour, sebesar Rp.450.000,-/siswa.
Menurut keterangan sumber yang di rahasiakan identitasnya inisial AN pihaknya memberikan informasi kepada awak media jestv.id, via chat Wastap, Rabu 15/05/2024.
Menurut nya, oknum bendahara di sekolah tersebut lah yang di duga melakukan pungutan dan yang mengatur segala sesuatunya, terkait kepentingan siswa, adapun studi tour tujuannya adalah jungle Bogor.
“Keterangan yang sama dengar dari orangtua murid, tour nya ke Jungle Bogor,”ungkap AN.
Menurut AN semua siswa yang di terdaftar wajib membayar sejumlah uang yang sudah di tentukan, terlepas yang ikut dan yang tidak ikut studi tour. Dari besaran uang yang di pungut adalah untuk keperluan siswa itu sendiri, dengan rincian biaya Rp.350.000 untuk biaya studi tour, yang Rp.100.000, biaya piagam.
Lanjut AN,”Yang saya ga paham, yang tidak mau ikut tour juga, harus membayar sama Rp.450.000,- yang Rp.350.000 buat study tour, yang Rp.100.000 buat piagam. “jelasnya.
Bahkan secara langsung sudah di ingatkan oleh pihak sekolah lain, sebut saja salah satu guru di sekolah lain agar jangan ada kegiatan study tour, bahkan di sekolah kami juga uang pungutan untuk study tour sudah di kembalikan kepada masing-masing siswa.
Namun pihak SDN 1 Mekar Agung tidak menggubris, dan akan tetap melaksanakan tour.
“Padahal sudah di ingatkan sama pihak sekolah yang lain, karena sudah ada edaran surat dari pemerintah, terkait larangan kegiatan study tour, tapi pihak sekolah SDN 1 Mekar Agung, tetap nekat akan melaksanakan tour, pada tanggal 18 mei 2024.”jelasnya.
AN menambahkan,”Bahkan ada bahasa yang tidak patut di sampaikan, oknum guru tersebut menyampaikan “saya tidak takut sama LSM”. Pungkasnya.
Lain hal dengan Komentar Toni, sang Ketua Aliansi KGS Lebak, di temui di plaza Lebak, Rabu 15/05/2024.
“Terkait hal itu dengan dalih apapun, tidak bisa di benarkan karena menurut keterangan dari pihak Dindik, sudah mengeluarkan surat edaran, terkait larangan kegiatan study tour, bagi sekolah paud, SD, dan SMP.”ujar Toni.
Lanjut Toni,”Untuk itu saya mendesak ke pihak Dindik, tidak hanya menerbitkan surat edaran, tapi juga memberikan sangsi tegas bagi pihak sekolah yang masih membandel dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut,”tegasnya.
“Pihak Dindik harus segera melakukan sweeping di setiap sekolah, untuk memberikan teguran keras dan sangsi tegas, bagi pihak sekolah yang mengabaikan aturan pemerintah.” Pungkas Toni.
Jurnalis | Tim Polisi News