POLISI NEWS |PANGKAL PINANG. Satuan lalu lintas Polres Pangkalpinang membagian masker kepada pengedara kendaraan R2 dan R4 sebanyak 100 lembar, dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing 2021 dipimpin Kasat lantas AKP Dewi Rahmailis Munir, SH, di seputaran Simpang timah, Simpang jamik dan Simpang semabung Kota Pangkalpinang. Pembagian masker dan himbauan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mentaati peraturan lalu lintas, Senin (26/4/21).
Dalam pelaksanaan Operasi keselamatan menumbing 2021. Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH.S.IK MH menghimbau kepada warga masyarakat Pangkalpinang untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, menghindari kerumunan masa, memakai masker selama beraktifitas serta membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih serta selalu tertib dan patuh di jalan raya.
Saya harap, “gunakanlah masker bila kita sedang mengemudi, dan juga saat di luar rumah. Apabila tidak ada keperluan mendesak, lebih baik kita berkumpul bersama-sama keluarga. Marilah bersama-sama kita perangi virus corona ini dengan selalu memperhatikan seluruh anjuran pemerintah,” tambahnya.
Selain pembagian masker, jajaran Sat lantas Polres Pangkalpinang juga membagikan brosur dan menempelkan stiker dan leaflet yang bertuliskan ayo pakai masker. “Polres Pangkalpinang Juga Melalui brosur dan stiker yang dibagikan ke warga yang berisi imbauan dan ajakan menggunakan masker dan mentaati prokes mencegah penyebaran covid 19,” Imbuh Kasat Lantas.
Untuk itu masyarakat jangan lengah dan tetap melaksanakan prokes covid 19. Minimal dalam beraktifitas menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.“Selama masih berlangsung penyebaran covid 19 Polri akan terus ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan penyebaran dengan tak henti memberikan himbauan kepada masyarakat,” kata AKP Dewi.
Tim Liputan Nasional | Humas Polri