POLISI NEWS | JENEPONTO. Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias baro (45) pelaku KDRT di Kabupaten Jeneponto, Sulsel,
Berdasar dari laporan pengaduan fatmawati nomor LP /B/601/IX/2024/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tanggal 26 september 2024 Pihak reskrim lebih awal melakukan penyelidikan sampai ke tahap gelar perkara, Kamis 14/11/2024.
Hasil gelar perkara terduga pelaku kdrt atas nama Baharuddin alias baro (45) alamat kassi kassi desa bontomarannu kec bangkala di naikkan status penyelidikannya menjadi sidik karena terbukti melakukan tindak pidana kriminal dan di jerat UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Upaya jemput paksa yang di lakukan oleh tim pegasus resmob jeneponto merupakan hal yang wajar dan berdasar prosedural yang ada.Penyidik ppa polres jeneponto yang menangani kasus kdrt atas di laporkan resmi fatmawati sudah melayangkan 3 pucuk surat panggilan pemeriksaan atas laporan fatmawati pertanggal 26 september 2024 namun pelaku sama sekali tidak mengindahkan panggilan penyidik kepolisian alhasil jemput paksa pun harus di lakukan oleh kepolisian
Dipimpin langsung oleh kanit buser resmob jeneponto Aiptu Abd Rasak bergerak menuju rumah pelaku namun saat mobil yang di kendarai tim resmob tersebut parkir pelaku melihat dari kejauhan dan segera melarikan diri ke arah kebunan warga untuk sembunyi namun personil kepolisian tidak ingin target nya lepas begitu saja dan akhirnya pengejaran kepolisian berakhir saat target kelelahan dan masuk ke rumah warga untuk sembunyi.
Baharuddin alias baro merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama ini menghirup udara bebas. Pria sadis yang kerap melakukan penganiayaan murni terhadap istrinya akhirnya di giring ke kantor polisi guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang dia lakukan terhadap istrinya. Manusia berhati batu dan tak punya belas kasihan pada perempuan selayaknya di hukum seberat beratnya
Atas penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga tersebut ketua LSM Demokrasi Indonesia, kab jeneponto selaku keluarga dari pada Fatmawati (korban) mengucapkan terima kasihnya kepada kapolres jeneponto AKBP Widi Setiawan S.ik M.ik atas perhatian dan atensi beliau sehingga proses penangkapan itu cepat terealisasi.
Jurnalis | Husnamir Rukka SE