Tiga Lembaga di Lebak Kawal Kasus Dua Oknum Jawara Menodongkan Senpi dan Sajam ke Wartawan

Hukum508 Dilihat

POLISI NEWS| LEBAK. Tiga Lembaga di Lebak kawal kasus dua oknum jawara menodongkan senpi dan sajam ke wartawan, yang terjadi di kampung Guha RT 03 / RW 03, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (21/8/2024).

Ade Irawan Sekertaris Jendral ormas RGPI mengatakan, “Saya mengecam keras dengan adanya kejadian dua oknum jawara, preman yang menodongkan sajam kepada seorang wartawan, “ungkap.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena, saya khawatir apabila tidak segera disikapi mereka akan terus semena-mena melakukan arogansi dan intimidasi,”kata Ade Irawan.

“Saya selaku Sekjen Ormas RGPI bersama LSM GMBI dan GPN 08 akan kawal kasus pengeroyokan dengan todongan senjata tajam dan senjata api terhadap wartawan,” tegas Ade Irawan Sekjen RGPI DPW Lebak.

Sementara King Naga Timsus LSM GMBI Wilter Banten mengatakan. “Saya mengecam keras dengan adanya dua oknum yang mengaku Jawara/Preman yang telah diduga menodongan Senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam) kepada awak media yang terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, pasalnya tindakan tersebut sudah bisa dikatakan dugaan tindak kejahatan kriminal, dan di Lebak ini jangan ada lagi oknum premanisme yang selalu meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

“Saya dan rekan-rekan lembaga yang lainnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. dan meminta Polres Lebak segara sigap tanggapi terkait laporan korban, melakukan pemanggilan terhadap Sulaeni dan Ajis warga asal Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira,”ujar King Naga.

Sementara Dede Suhardi Ketua Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nasional (Ormas GPN) 08 DPC Lebak, angkat bicara, Polres Lebak dan Polda Banten, segera menindak lanjuti laporan korban, yang sudah dilaporkan adanya dua oknum yang mengaku jawara, preman yang telah menodongkan senpi dan sajam kepada wartawan.

“Kami dari Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 DPC Lebak akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan berharap kepada Polres Lebak, Polda Banten segera bertindak sebelum banyak korban,” tegasnya Dede Suhardi Ketua ormas GPN DPC Lebak.

Jurnalis | M.juhri |Rosid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *