Terkesan Arogansi, Satpol PP Saat Lakukan Eksekusi Tanpa Surat Tugas

Nasional351 Dilihat

POLISI NEWS | BANYUWANGI. Proses eksekusi kios buah milik Tariah, yang berada di sempadan sungai bagong, kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, yang terjadi sore hari sekira pukul 16.30 WIB mendapatkan penolakan dari pemilik kios dengan didampingi kuasa hukumnya, Senin (10/01/2022).

Relokasi tersebut di warnai aksi protes dan perdebatan sengit antara Satpol PP dengan kuasa hukum Tariah.

Dimana kuasa hukum Tariah Sunandiantoro S.H dan Anang Suhindro S.H selaku dirut oase law firm, menilai tindakan Satpol PP, tidak sesuai dengan prosedur dan terkesan sangat arogan.

“Saya rasa Satpol PP ini sudah arogan dan tidak mengikuti prosedur, sebab saat melaksanakan eksekusi saya tanya surat tugasnya, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas pada saat melakukan pembongkaran, saat saya teriak siapa yang bertanggung jawab, semua diam,”ucap Sunan.

Lebih lanjut Sunan mengatakan, ” Sangat saya sayangkan, katanya menegakkan Perda, tapi aturan dan prosedurnya sendiri tidak dilakukan, dan terkait apa yang sudah terjadi saat ini. Kami selaku kuasa hukum akan membawa masalah ini keranah hukum,” tegasnya.

Sementara Pemilik kios,Tariah, saat ditemui awak media Polisinews ‌mengaku sudah lebih dari 20 tahun berjualan buah ditempat yang sedang dieksekusi.

“Saya sudah 20 tahun lebih pak menempati kios ini, dan ini satu-satunya kios untuk mata pencaharian saya pak, disini saya hanya cari makan pak, sedangkan suami saya terbaring sakit di rumah,” keluh Tariyah.

Sedangkan menurut Wawan Yatmadi selaku Kasat Pol PP Banyuwangi menyampaikan, bahwasannya yang ia lakukan hanya menegakkan perda, dan sudah dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis dan sangat santun.

“Cara yang saya lakukan dengan mengedepankan humanis dan sangat santun, tahap demi tahap sudah di laksanakan, mulai dari pengiriman surat pemberitahuan dan pendekatan persuasif, dan jika dirasa langkah kami dianggap tidak sesuai prosedur, saya siap jika memang harus dilakukan proses kejalur hukum,” ujar Wawan.

Jurnalis | Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *