POLISI NEWS | LANGKAT. Pasalnya, keterbukaan anggaran BOS yang harus transparan .kini kepala sekolah SMP N1 Pangkalan Susu seolah- olah menutup – nutupi anggaran Dana BOS yang di kelolanya dan seolah olah penggunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya seperti milik pribadinya .
Hal tersebut ketika wartawan melakukan wawancara kepadanya ,saat di konfirmasi keterbukaan tentang pengguna anggaran dana bos yang di kelolanya itu.
Diduga anggaran Dana Bos yang di kelolanya selama ini di sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Susu dipertanyakan.
Hal dugaan itu karena kepala sekolah tersebut enggan memberi keterangan kepada wartawan.
Rudi anggota PWI Langkat yang sudah terpervikasi uji kompetensi wartawan lulusan UKW 2018 lalu sangat menyesalkan sikap kepala sekolah SMP N1 Pangkalan Susu yang enggan memberi keterangan keterbukaan anggaran Dana BOS nya dikelolanya itu.
“Sangat menyesalkan kan hal ini, Wartawan saat ingin melakukan Konfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN I PKL.Susu namun kepala sekolah menolak wawancara dan menghindar, seperti gerah dan tertutup soal penggunaan dana bos yang di kelolanya “ketusnya. Rabu (5/2/2025).
Miris ,Sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Susu Kabupaten Langkat , Sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari Korupsi, Kolusi,dan nepotisme .
Dalam hal ini diminta kepada Dinas Pendidikan Langkat untuk memanggil kepala Sekolah SMPN I Pangkalan Susu Kamaludin agar dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu bagi anak bangsa Oleh karenanya pemerintah pusat menggelontorkan berbagai bantuan untuk sekolah, baik sekolah formal (negeri) mau maupun sekolah swasta.
Salah satunya adalah bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Kepala Sekolah bisa menjaga dan melakukan perawatan sekolah dengan menggunakan anggaran dana Bos 25% tp masih ada saja bangunan sekolah terlihat tidak enak di pandang mata .
Jurnalis | Tim Polisi News