POLISI NEWS | DELI SERDANG. Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan Yudi Alfredro (21) Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (28/12/2021).
Pelaku melakukan aksinya di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang, terlihat warga dan disaksikan Irma Siregar (41) Dusun VI, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Rian Afandi Harahap,(16) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang kuis, Parlindungan Siregar,(34) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.
Informasi dihimpun Rian anak korban baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan Sepeda motor Beat, lalu di parkir di teras rumah namun Rian lupa mencabut kunci Sepeda motor tersebut lalu korban Mustafa Harahap, (44) tiba-tiba mendengar suara Sepeda motor tersebut dan langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.
Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian pelakupun di tangkap korban., kini pelapor sudah membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan unit Reskrim mendapat informasi ada pelaku pencurian Sepeda motor tertangkap massa dan telah dipukuli masyarakat di Dusun I, Desa Baru.
Selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota AIPDA Fauzi, AIPDA Ibnu menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda BEAT.
“Pelaku dan barang bukti diamankan,” ujar Kapolsek Batang kuis.
” Melihat kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan setelaha dari Puskesma akhirnya pelaku dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya lagi.
Jurnalis | Ari