POLISI NEWS | LEBAK, Kepala Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten, Sarman Rudianto. alergi saat dikonfirmasi media sehingga dengan cepat memblokir nomor kontak awak media. Sabtu 27 Desember 2024.
Sarman. Rudianto memblokir nomor HP wartawan ketika dimintai konfirmasi mengenai Proyek gorong gorong dan Pembelian Motor Dua yunit Dinas siaga Desa (1) satu warna putih merek Scoopy (2) dua warna hitam merek Scoopy saat awak media minta keterangan keterbukaan informasi publik
Kepala Desa bukannya memberikan jawaban yang baik kepada wartawan, tapi memblokir No HP dan kontak WhatsApp wartawan Polisinews.com. Pemblokiran nomor hp wartawan salah satu perilaku yang kurang baik jika di lakukan oleh oknum pejabat publik. Perilaku seperti ini adalah mental pengecut.
Kades Sarman Rudianto. merasa terusik dengan konfirmasi insan pers dengan kritikan. Tak hanya itu, perilaku pejabat seperti kinerja yang tidak becus dan bisa saja sewenang-wenang. Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat.
Selain aksi memblokir, Kades Sarman. Rudianto juga terlihat alergi terhadap media, berkali-kali awak media menghubungi untuk konfirmasi tapi Kades tidak merespon, dirinya hanya menjawab singkat jika sedang dikebun.
“Saya dikebun kang,” singkatnya sambil menutup panggilan. Pada hari jumat sehingga berita ini ditayangkan Senin. (30/12/2024).
Padahal sesuai amanat UU keterbukaan informasi publik yang mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Sikap Kades Sarman. Rudianto yang memblokir HP seorang wartawan sama saja dengan menghalang-halangi kerja Pers dan melanggar Undang undang Pers No 40 Tahun 1999.
Alhasil, aksi blokir tersebut mengerucut kepada peran dan fungsi Camat sebagai Pembina dan Pengawasan terhadap Kepala Desa, yang tentunya harus mengevaluasi kinerja Kepala Desa Pasir Nangka.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sarman, Rudianto. tidak dapat di hubungi, menghilang bak ditelan bumi.
Jurnalis | M. Juhri