Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam Lakukan Penertiban Dan Penutupan Lokasi Perjudian

Info Polres206 Dilihat

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Subdenpom I/1-3 dan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban dan penutupan tempat perjudian ( penyakit masyarakat ) diwilayah hukum Polresta Deli Serdang, Sabtu (14/05/2022).

Sebelum pelaksanaan penertiban dan penutupan lokasi tempat perjudian tersebut terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan arahan teknis cara bertindak petugas saat melakukan penertiban di lapangan.

Pada pelaksanaanya, Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, yaitu dilokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.

Dalam konfirmasinya mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja,SIK, mengatakan, “Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita sudah tempelkan himbauan dan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang – undang, apabila beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegas Kompol Ricky.

Giat penertiban dan penutupan penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Sudenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak,SH dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *