POLISI NEWS | LANGKAT. SP BUN Lorgan Mandiri Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat diduga menjual solar Bersubsudi melebihi HET.
Diminta Polairud Polres Langkat melakukan penindakan terhadap dugaan akitvitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bersubsudi diatas harga eceran tertinggi (HET) pada stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) Lorgan Mandiri. Kelurahan Brandan Timur Pangkalan Bramdan Kabupaten Langkat Sumut Selasa (7/2/2023).
“AD.(42 ) Nelayan warga Kelurahan Brandan Timur Lingkungan Bahari mengungkap kan pada awak media tentang ketika dirinya membeli solar dengan harga Rp 7000 rupiah untuk melaut, dan begitu juga agen pengecer diduga membeli dengan harga melebihi harga eceraran tertinggi (HET) “, ujarnya.
Mirisnya di SPBUN Lorgan Mandiri tidak memiliki Security dan apa bila terjadi kebakaran sangat membahayakan masyarakat sekitar.
“Pemilik SPBUN Lorgan Mandiri ketika di konfirmasi tentang berapa kali BBM jenis solar diterima dari PT.Pertamina Belawan dalam perbulan ia mengatakan gak tentu dan Ketika ditanya ke abang betor langsung mengatakan 10 kali bang,” sebutnya.
Hasil pantauan awak media di lokasi SPBUN Lorgan Mandiri terlihat susunan Gerigen 30 Liter dibawah pompo diduga milik agen yang dibawa lewat darat mengunakan betor dan mobil.
Jurnalis | Tim Polisi News