KUBU RAYA | POLISI NEWS. Komandan Rayon Militer 1207-07/Sungai Kakap Kodim 1207/BS Kapten Arm Tri Yuliantoro mengikuti acara rapat sosialisasi umum persiapan patroli terpadu pencegahan Karhutla bagi masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal) yang diselenggarakan di Markas Manggala Agni Rasau Jaya Daops Pontianak, Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Selasa (9/03/2021).
Sosialisasi umum dan persiapan pelaksanaan kegiatan patroli terpadu pencegahan karhutla bersama masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal) tersebut terdiri dari pasukan gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Aparat Desa serta Tokoh Masyarakat.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Rasau Jaya Sutomo, Danramil 1207-07/Sungai Kakap Kapten Arm Tri Yuliantoro, Kapolsek Rasau Jaya diwakili oleh Iptu Wagiman, Ka Daops Manggala Agni Kalimantan VIII/Pontianak, Taufikurahman serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan sosialisasi ini, Camat Rasau Jaya Sutomo berharap Sinergitas TNI Polri, Forkopimcam, Manggala Agni dan MPA dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla supaya semua dapat terkendali.
Ia juga berharap yang mengikuti patroli terpadu pencegahan Karhutla bersama masyarakat selain melaksanakan patroli juga dapat memberikan edukasi tentang bahaya karhutla dan himbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu Danramil 1207-07/Sungai Kakap, Kapten Arm Tri Yuliantoro mengatakan, “Kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan e-learnning untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal) dengan akan dilaksanakannya patrol terpadu pencegahan karhutla Bersama masyarakat mulai hari ini.”
Lanjut Danramil mengungkapkan, “Kegiatan ini adalah guna mengoptimalkan peran serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dan merupakan upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah-wilayah rawan Karhutla.”
“Pelibatan MPA dengan konsep pendekatan kesadaran hukum masyarakat dan yang menjadi supervisi sehari-harinya di lapangan adalah Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku di lapangan untuk membangun orkestra menjaga alam agar tidak terjadi karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” ucap Danramil.
Suhedi | Pendim 1207/BS