POLISI NEWS | ACEH SINGKIL. Sosialisasi pemilihan langsung bagi warga yang berlangsung di aula kantor Camat Simpang Kanan Desa Lipat Kajang Atas Kec. Simpang Kanan Kab. Aceh Singkil telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pil Chiksung (Pemilihan Keuchik langsung ) serentak bersyariah oleh Kowas LSG (Komunitas Warga Aceh Singkil lintas sektor dan generasi). Jumat, (6/11/2021) pukul 09.30 WIB.
Nampak dalam acara tersebut dihadiri, Camat Simpang Kanan yang diwakili oleh Sekcam Drs Rahim, Danramil 04 / SK Kapten Inf Asfimal, Kapolsek Simpang Kanan a.n Iptu Ramlan SE, Ketua Kowas LSG An. Dr. H. Syayuril beserta 2 orang anggota, Ketua P2K Desa pKec. Simpang Kanan.Para peserta calon kepala Desa.
Sekcam Simpang kanan memberikan mengatakan, “Dalam waktu kurun dekat ini kita akan melaksakan Demokrasi pemilihan kepala Desa, mari kita bersama – sama mensukseskan dan mendukung pilkades ini agar berjalan dengan baik dan tertib, “unjarnya.
Pilkades merupakan salah satu pesta demokrasi bagi rakyat karna dalam kompetisi ini masyarakat memilih pemimpinnya setingkat Desa karena itu kita berharap dan tidak bosan – bosan kami menghimbau dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan tanpa ada gejolak di masyarakat.
Dr ,H Syayuril dalam sambutan, “Sebelumnya saya menjelaskan tentang terbentuknya Kowas ini adalah apresiasi dan inisiatif dari masyarakat baik yang ada di daerah maupun masyarakat Aceh Singkil yang ada di luar daerah, “ujarnya.
Ditambhakan lagi, Aceh Singkil dalam kurun waktu 10 tahun ini dalam masa 2 periode sangat lambat perkembangannya sehingga pada pada tahun 2015 Aceh Singkil termasuk daerah termiskin dan tertinggal.
Kita telah mengakaji dan menganalisa kenapa daerah kita tertinggal dengan daerah lain dikarenakan cara merekrut pemimpin kurang benar dengan cara money politik. Saat ini telah tertanam dipikiran masyarakat setiap pemilihan kepala daerah adalah bagi -bagi uang yang dinamakan Money politik, kegitan money politik dilarang baik di hukum negara maupun di ajaran agama.
Kowas LSG selalu mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak terpengaruh dengan money politik. Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilihan kepala desa, mari sama – sama menjaga, mengawal agar money politik tidak terjadi dan apabila diketahui adanya money politik segera laporkan ke aparat penengak hukum atau panitia yang terlibat dan nantinya akan diberikan sanksi seperti diskualifikasi atau digagalkan calon tersebut.
Mari kita jadikan Aceh Singkil Negeri bersyariah melalui pemilihan Keuchik langsung tanpa ada suap menyuap dalam memilih pemimpin karena itu perbuatan yang melanggar hukum dan perbuatan haram dalam ajaran islam.
Jurnalis | Baharudin Berutu