POLISI NEWS | KARAWANG. Hj IIs Turniasih Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan Daerah 2023-2024 yang bertempat di aula Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).
Sosialisasi ini dihadiri kepala Desa karyabakti, masyarakat, dan para ranting se-Kecamatan Batujaya dan Tirtajaya.
Insan prayoga mengatakan, “Sosialisasi ini sebetul nya adalah bagian dari tugas dan pungsi anggota legislatif terkait dengan penyebarluasan payung hukum atau aturan yang sudah dibuat , selama masa kerjanya 2019 -2024 ini adalah perdanya No (3) 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak jadi memang anggota Dewan diharuskan untuk mensosialisasikan apa saja kinerja yang sudah di lakukan sepanjang masa jabatan ini,”kata Insan.
Selanjut dia menyampaikan, “Harapannya terkait dengan Perda ini sebetulnya karena Jawa Barat ini masih menempati peringkat pertama kekerasan terhadap anak dengan penyebarluasan perda ini kita bisa bersama -sama, bersama stakeholder yang lain untuk bisa menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya dibatujaya umum di Jawa Barat,”ujarnya.
Kepala Desa Karyabakti Tamin Tisna menambahkan,”Ini dari PDIP terkait tentang penyebarluasan Peraturan daerah 2017 kalau enggak salah bersama ibu Hj lls Turniasih karena beliau terselenggara dengan baik dan ini ada diberapa ranting yang ada di kecamatan Batujaya juga ikut hadir dan sangat antusias karena beliau adalah orang yang hebat untuk yang hadir disini itu dari masing -masing ranting di kecamatan Batujaya dan Tirtajaya, “pungkasnya.
Jurnalis | Asman Suumber