SMA Negeri 1 Pedes Mendapatkan Penghargaan Dari Disdukcapil Kabupaten Karawang 

Pendidikan272 Dilihat

POLISI NEWS | KARAWANG.  SMA Negeri 1 Pedes mendapatkan penghargaan perekaman e-KTP lebih dari 80 % dari Disdukcapil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/02/2024).

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pedes Yunanto Spd, M.pd menyampaikan, “Penghargaan perekaman e-KTP lebih dari 80% dari siswa yang harus sudah dapat pertanggal 14 februari sudah berusia (17) sudah didata oleh sekolah dan kebetulan sekolah juga dapat data dari Dukcapil oleh sekolah bekerjasama dengan kecamatan, “kata Yunanto.

Lanjut ia, “Langsung eksen setelah itu sudah ke rekam lebih dari 80%. Karena kenapa mendapatkan penghargaan karena memang dari pihak Kepala sekolah yang lain memang ada yang 100% untuk SMA Negeri 1 Cikampek dan SMA Negeri 1 Klari ,Alhamdulillah untuk yang di SMA Negeri 1 Pedes udah 80% jadi saya ucapkan terima kasih cara kerja rekan -rekan di SMA Pedes khusus nya kesiswaan.”

Sebetulnya ini salah satu bagian dari kepiawaian pihak pemerintah yang dengan cara yang bagus ya memberikan pelayanan untuk penataan e-KTP nah khusus ini juga diperuntukan dikejar untuk yang sudah punya hak pilih padahal KTP kan tidak harus juga pilih juga yang nyari SIM, cari kerja dan segala macam nanti sudah banyak manfaat jadi bagus sekali.

Yunanto menambahkan, “Yang kemarin itu masih ada empat siswa yang belum rekam karena satu pas waktu perekaman anaknya sedang kurang sehat tidak bisa merekam pada hari ini sudah bisa semua bahkan bisa 100% perhari ini. Jadi yang seharusnya mendapatkan itu perekam adalah 484 tapi yang baru terekam adalah 469 karena yang belum terekam ini karena ada yang sakit ada yang tidak hadir kemungkinan hari ini mudah -mudahan bisa 100%.” ujar Yunanto.

“Yang ini semua dari dukcapil itu datang ke sekolah tinggal perekaman udah beres ,untuk persyaratan hanya identitas bisa ijasah, bisa akta kelahiran biar nanti sesuai dengan KTP yang nanti di cetak jadi tidak ada syarat yang lain.”

Yunanto berharap untuk anak -anak yang sudah mendapatkan KTP itu berarti mempunyai hak untuk memilih harapan nya adalah pakai lah hak itu ,yang kedua istilah nya jangan terbawa informasi hoax tentang calon -calon yang dipilih oleh masyarakat ,”Pungkasnya.

Jurnalis| Asman Saepudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *