Siswi SMP Diperkosa oleh Rekannya di Wilayah TTS!

Hukum242 Dilihat

POLISI NEWS | NTT. Kekerasan seksual merupakan sebuah tindakan yang sangat keji dan merugikan. Tindakan ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga membawa dampak yang besar pada psikologis dan mental mereka. Sayangnya, kasus kekerasan seksual masih sering terjadi di berbagai wilayah, termasuk di wilayah TTS yang baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah tragedi.

Seorang siswi kelas 3 SMP dari sekolah yang berbeda, yang hanya diidentifikasi sebagai OL, menjadi korban kekerasan seksual akibat tindakan seorang remaja laki-laki yang masih di bawah umur dan juga seorang pelajar dari SMP yang berbeda. Insiden ini terjadi pada awal Juni 2023 di rumah pelaku, yang dikunjungi oleh OL untuk membantu merawat rumah dan menjaga anak pelaku setelah diminta oleh orang tua pelaku.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya adalah sebuah tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh OL. Di malam hari, pelaku memasuki ruangan kamar OL dan memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pelaku mengancam akan membunuh OL jika dia tidak memenuhi permintaannya, sehingga membuat korban menjadi takut dan menjadi korban kekerasan seksual berkali-kali selama tiga minggu berturut-turut.

Kemudian, setelah mengetahui bahwa ia hamil akibat tindakan kejahatan yang dia alami, OL memberitahu pelaku. Namun, alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru menolak dan menyalahkan korban. Hal ini sangat menyakitkan bagi OL dan keluarganya, karena mereka hanya berharap pelaku akan bertanggung jawab atas tindakannya.

Keluarga OL baru mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban kekerasan seksual setelah menemukan gejala kehamilan pada anak mereka. Mereka meminta OL untuk menceritakan kisah yang sebenarnya, dan dari situlah mereka menyadari betapa traumatisnya pengalaman yang dialami oleh anak mereka. Namun, hal yang membuat kesedihan dan kekecewaan semakin besar adalah sikap orang tua pelaku yang menolak untuk bertanggung jawab dan bahkan dengan kasar menyarankan keluarga OL untuk mencari pengacara jika ingin memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Dalam kasus ini, YP Isu, SH., MH, seorang advokat yang memiliki pengalaman dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil pada semua warga negara, termasuk mantan aparat desa seperti orang tua pelaku. Menurutnya, pihak berwenang harus bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal dan adil kepada pelaku. Hal ini tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk memberi contoh bahwa semua orang harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Kasus kekerasan seksual ini juga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak di masyarakat. Bagaimana bisa seorang siswi SMP menjadi korban kekerasan seksual di rumah teman yang seharusnya merupakan tempat yang aman untuknya? Perlindungan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama, baik dari pihak keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Tidak boleh ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kita juga perlu sadar bahwa tindakan kekerasan seksual bukanlah masalah khusus bagi perempuan saja, tetapi juga bisa menimpa laki-laki. Kita harus bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban untuk mengatasi trauma yang dialami.

Dalam kasus ini, kita juga harus memberikan dukungan dan perlindungan kepada OL, yang harus menghadapi konsekuensi dari tindakan kejahatan yang tidak ia inginkan. Kita tidak boleh menyalahkan korban atau memandang rendah atas apa yang dialami olehnya. Sebaliknya, kita harus memberikan empati dan dukungan kepada mereka untuk bangkit dari trauma yang dialami.

Tragedi kekerasan seksual ini adalah sebuah peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli dan aktif dalam melawan kekerasan dalam bentuk apapun. Kita tidak boleh diam dan membiarkan tindakan kejahatan seperti ini terus terjadi di masyarakat. Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama bagi anak-anak yang merupakan harapan masa depan bangsa.

Jurnalis | Roy Saba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *