POLISI NEWS | BANYUWANGI. Uang iuran sumbangan lewat Peran Serta Masyarakat (PSM) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) Banyuwangi menghantui para siswa yang mau ikut ujian pertengahan semerter pada hari senin depan.
Pasalnya, para siswa takut dan ketar – ketir apabila orang tua mereka belum bisa membayar uang PSM mereka tidak mendapatkan nomor ujian dan otomatis tidak bisa mengikuti ujian pertengahan semester.
informasi yang dihimpun para awak media dilapangan, agar dapat mengikuti ujian itu wali murid diwajibkan untuk membayar uang PSM dengan nilai nominal persiswa berbeda-beda.
Salahsatu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, yang baru usai membayar uang PSM saat ditemui awak media pada Kamis (22/09/2022) mengatakan,
“Membayar uang PSM itu sebagai syarat untuk mendapatkan nomor ujian dan itu wajib mas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, orang tua siswa saat ditanya awak media, anaknya kelas berapa dan bayar uang PSM berbulannya berapa mereka menjelaskan,
“Anak saya kelas 8 mas dan untuk uang PSM perbulannya saya ditarik Rp.85.000,” tuturnya.
Sementara Kepala sekolah SMPN 2 Banyuwangi, Dewi Astuti, dirinya menepis dengan adanya informasi tersebut.
“Tidak benar itu mas, semua bisa mengikuti ujian meskipun belum bisa membayar uang PSM,” katanya pada Jumat(23/09/2022).
Menurut Dewi Astuti, selaku Kepala sekolah, PSM berupa sumbangan dari wali murid yang sudah disepakati dengan Komite.
“Bila tidak mampu bisa mengajukan pembebasan dan keringanan kepada Komite,” pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, selain bayar uang PSM wali muridpun juga ditarik uang paguyuban senilai Rp.10.000 perbulannya. Informasi, uang paguyuban tersebut digunakan untuk membeli kipas angin, beli cat dan kebutuhan lainnya.
Jurnalis | Tim Polisi News