POLISI NEWS |BANTAENG. Untuk membantu mempercepat pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang menjaga kedaulatan dan ketertiban masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kelurahan Lamalaka yang dikomandoi oleh Lurah lamalaka Irfan Aksari, S.Stp, MM, Babinsa Serda Salasing serta Bhabinkamtibmas Aipda Suhardi Hamid.
Sinergitas Tiga Pilar tersebut tidak sampai pada Pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas tetapi sampai pada tingkat Kepedulian Kemanusian pada dampak Cuaca Ekstreme yang terjadi pada akhir – akhir ini.
Mereka bertiga melakukan Peninjauan pada Pesisir Kp. Pa’bineang Kel. lamalaka Kec. bantaeng yang terkena Abrasi air laut pasang Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022, sekira Pukul 10.00 Wita.
Pada peninjauan tersebut mereka didampingi oleh Ketua RT 1 dan RT 2 Kp Pa’bineang dan kampung beru yakni H. Harfin dan dg. Djufri yang mengutarakan kecemasan Warga Pesisir kp pa’bineang apabila memasuki musim penghujan dan anging Barat seperti pada bulan Desember ini.
Bentuk Kecemasan warga yang diutarakan oleh Pak RT Jufri yakni warga Pesisir Kp Pa’bineang merasa was-was apabila anging kencang disertai air laut Pasang yang menerpa pemukiman Penduduk yang merusak rumah – rumah penduduk yang bermukim di sepanjang pesisir pantai Kp Pa’bineang.
Akibatnya, terpaan air laut pasang tersebut maka menimbulkan Abrasi atau terkikisnya pemukiman penduduk karena terpaan air laut sehingga bangunan pada pesisir pantai menjadi ambruk dan tergenang, ujar Jufri.
Disela – sela peninjauannya Lurah lamalaka menjelaskan bahwa Abrasi terjadi karena pada Pesisir Pantai Kp Pabineang belum adanya tanggul pengaman yang membatasi bibir pantai dan Pemukiman penduduk serta kurangnya pemecah ombak Pada Kampung tersebut, kata Irfan Aksari.
Lurah Lamalaka menambahkan bahwa pemecah ombak yang ada di Kp Pa’bineang cuman 1 yang mana seharusnya dibangun 3 pemecah ombak, kata dia.
Di dalam kunjungannya, banyak masyarakat pesisir mengusulkan untuk segera dibangun tanggul pengaman ataupun Pemecah ombak ditempat tersebut.
“Pembangunan tanggul dan pemecah ombak itu tidak mudah karena bukan kewenangan Pemerintah daerah kabupaten Bantaeng tetapi ini adalah Kewenangan Pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat,” jelas Irfan.
Menurutnya, setiap tahun ini selalu dimasukkan menjadi prioritas usulan musrenbang dengan harapan agar terus diteruskan ke pemerintah pusat atau provinsi, tegas Irfan
Lurah lamalaka memerintahkan RW dan Rt nya untuk mendata penduduk yang rumahnya rusak ataupun perahunya yang rusak akibat Abrasi air laut yang selanjutnya data itu akan di lanjutkan ke Dinas terkait dengan harapan agar dapat meringankan beban warganya, ungkap Irfan Aksari.
Pada kesempatan itu juga Babinsa Serda Salasing dan Bhabinkamtibmas Aipda Suhardi Hamid menghimbau masyarakat disekitar pesisir Pantai Kp Pa’bineang untuk tidak mengambil / menggali pasir disepanjang Pesisir Pantai Kp Pa’bineang dengan maksud untuk mengurangi Abrasi pada kampung tersebut dan apabila di temukan ada masyarakat yang masih menggambil / mengalih pasir di tempat itu maka Bhabinkantibmas dan babinsa siap untuk menindak tegas oknum tersebut, “imbuhnya.
Jurnalis Samsuddin