Sikat Musi 2023, Berhasil Mengamankan 2 Orang Pengedar Narkotika

Info Polres347 Dilihat

POLISI NEWS | POLSEK LAIS. Saat melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian, yaitu Operasi Sikat Musi 2023, pada hari Rabu (30/08/2023) Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH. telah membuahkan hasil, yaitu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku pengedar Narkotika.

Dua orang tersebut adalah Paredi (24) dan Ardian (19), keduanya adalah warga desa Peldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, yang diamankan di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais.

Sedangkan barang bukti diduga narkotika yang berhasil diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy, yang ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening.

Kapolres Muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH. saat dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis (31/08/2023) membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

“Alhamdulillah pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami.”

“Pengungkapan tersebut bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota patroli hunting kaitan dengan operasi sikat Musi 2023 untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek lais termasuk pelanggaran hukum lainnya, saat dijalan desa Tanjung Agung Barat sekira pukul 01.00 WIB, tengah malam bertemu dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, lalu orang tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pada tas salah satu terduga pelaku ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu dan Extacy, “jelasnya.

Untuk penyidikan perkara atas kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut kami limpahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muba.

Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat, “Khususnya masyarakat kecamatan Lais, kiranya dapat bekerjasama dengan kami Aparat Kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba, minimal dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya pengungkapan ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba. “imbau Hendra.

Jurnalis  | Candra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *