POLISI NEWS | TANGERANG. Rismaharini menemukan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dipotong, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, 28 Juli 2021.
Dalam sidak tersebut, dirinya berserta jajaran menyambangi Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah.
Tanpa didampingi pihak Pemerintah Daerah setempat, Risma menanyakan kepada setiap warga yang masuk dalam penerima BST soal penerimaan penyaluran dana tersebut.
Dan nyatanya, ditemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti,” tanya Risma pada penerima bantuan.
Sementara itu, penerima PKH yang akrab disapa Wowoh mengatakan, memang dana yang diterimanya dipotong oleh petugas.
“Ada orang (petugas), saya dimintai uang tunai Rp50 ribu. Tapi sampai sih bantuannya ke saya, awalnya emang agak ribet, bolak-balik gitu,” katanya.
Seperti diketahui, BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp600 ribu serta beras seberat 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu yang diberikan pada bulan Juli.
Jurnalis | Dedi