POLISI NEWS | LEBAK. Setelah viral SDN 1 Cikarang perihal dugaan penggelapan dana PIP dan buku tabungan milik siswa, akhirnya pihak sekolah undang orang tua/wali murid ke sekolah untuk rapat wali murid. Desa Cikarang, Kabupaten Lebak-Banten.
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun oleh awak Media yang didapat dari salah seorang narasumber/wali murid yang enggan disebut identitasnya mengatakan.
“Iya saya dan orang tua/wali murid yang lainnya yang kemarin datanya yang diberikan oleh awak Media kepada pihak sekolah, dan kami semuanya diberikan surat undangan rapat wali murid dari pihak sekolah untuk datang ke sekolah.”ucapnya.
Setalah saya dan orang tua/wali murid yang lainnya datang ke sekolah, ternyata undangan tersebut membahas terkait buku tabungan yang diduga selama ini di kolektif oleh pihak sekolah.
Wali murid menerangkan hasil rapat musyawarah di sekolah, menurut keterangan pembahasan yang dikatakan oleh pihak guru didalam rapat tersebut kepada kami mengatakan, kata pak J selaku guru di SDN 1 Cikarang,
“ibu-ibu kenapa kok bisa-bisanya melaporkan masalah ini ke wartawan, padahal ibu-ibu kalau ada masalah padahal langsung saja datang ke sekolah dan menjelaskan apa keluhan ibu-ibu ke sekolah.”
Kalau sudah beginikan nama sekolah jelek gara-gara ibu-ibu wali murid dan pihak sekolah pun sudah dilaporkan kepihak ke Kepolisian oleh pihak lembaga.
Dan kata Pak D guru di SDN 1 Cikarang juga mengatakan kepada kami, “padahal ini masalah sepele ibu-ibu, dan sebetulnya hanya mis pihak wali murid dengan pihak sekolah,”kata wali murid menerangkan perkataan dari pihak guru di sekolah.
Masih wali murid, “sebetulnya setiap kami datang ke sekolah dan menyampaikan keluahan kepada pihak sekolah, pihak sekolah hanya menjawab iya-iya saja, tapi pada kenyataannya keluhan kami selalu tidak di tanggapi oleh pihak sekolah.”
Menurut saya didalam rapat tersebut pihak sekolah seolah-olah sudah menyudtkan dan menyalahkan pihak wali murid, yang katanya pihak wali murid telah laporkan pihak sekolah kepada awak Media, sambungnya.
Padahal sebetulnya kami itu tidak pernah melaporkan pihak sekolah kepda awak Media, hanya saja pada waktu itu kami didatangi oleh pihak awak Media dan kami di tanya prihal PIP, dan kami pun menjawab dan menjelaskan apaadanya sesuatu fakta yang kami alami selama ini.
Hasil daripada rapat tadi di sekolah, buku tabungan yang diduga selama ini yang telah digelapkan diberikan kepada kami. Prihal pencairan, oleh pikah sekolah kami di suruh cairankan sendiri ke Bank sekaligus pembuatan ATM dan kami pun telah diberikan lembaran surat keterangan rekomendasi dari pihak sekolah untuk diberikan kepada pihak Bank.
Terkait dugaan uang siswa yang pada tahun 2020,2021 dan 2022 tidak ada penggantian dari pihak sekolah, bahwasannya pihak sekolah mengatakan katanya guru-guru yang lama sudah pindah dan sudah lama tidak mengajar lagi di SDN 1 Cikarang lagi, ucapnya wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.
Jurnalis | Dani saeputra