POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Seorang pedagang yang biasa menawarkan barang dagangannya ke sekolah-sekolah yang berada diwilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Mengaku jika dirinya tiba-tiba dipermasalahkan dan diduga berusaha akan diperas oleh oknum wartawan.
DE demikian nama pedagang yang biasa menawarkan barang dagangannya ke sekolah -sekolah tersebut.
Padahal DE mengaku, jika dirnya tidak pernah memaksa barang dagangannya tersebut harus dibeli pihak sekolah.Dan harga barang yang dijualnya pun kata DE disesuaikan dengan harga pasar.
“Namun tiba-tiba saya dipermasalahkan oleh DI yang mengaku wartawan.Saya dituduh menjual barang terlalu mahal dan menyalahi aturan.Selain itu DI juga menuduh jika saya sudah dikondisikan oleh pihak Disdik,”ungkap DE, Selasa (2/7/2024).
Padahal kata DE,usahanya tersebut murni modal sendiri dan usahanya tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak manapun termasuk Disdik.
“Perlu diketahui keuntungan dari usaha saya ini tidak seberapa paling juga hanya buat makan saja.Karena barang yang saya tawarkan ke sekolah itu berupa sapu dan papan informasi.Serta kebutuhan sekolah lainnya,dan itupun kalau sekolah ada yang beli,”papar DE.
Namun lanjut DE,dirinya dipermasalahkan oleh oknum wartawan bernama DI.Dan DI ini kata DE akan melaporkan dirinya ke Polisi dengan tuduhan yang tidak jelas.
“Sebelumnya DI diduga akan memeras saya dengan minta uang sebesar Rp.3 juta. Dan saya dikasih waktu satu minggu untuk segera ngasih uang kepada DI. Tapi saya tolak permintaan DI karena uang sebesar itu dari mana,”ucapnya.
Sebelumnya DE sendiri ada niat baik kepada DI, ia akan memberikan uang untuk beli rokok untuk DI. Namun kata DE niat baiknya tersebut ditolak oleh DI.
“DI tetap menuduh saya telah menyalahi aturan, dan katanya saya akan dilaporkan ke Polisi.Bagi saya ya silahkan saja dia melapor, toh saya hanya pedagang kecil dan menurut saya usaha saya ini tidak menyalahi aturan,”tutur DE.
Sementara itu, DI saat dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA), Selasa (2/7/2024) membantah keras.Jika dirinya berusaha memeras DE dengan meminta uang sebesar Rp.3 juta.
Menurut DI, ia tidak pernah menyebut nominal, hanya saja jika DE ingin berdamai dengan dirinya. Ia mengajak untuk bicara dengan DE secara baik-baik di darat.
“Tapi kalau dia maunya rame,ini sama saja maling teriak maling.Yang jelas dia (DE) sudah saya laporkan ke Polresta Cirebon.Terkait proyek ke sekolah dan di proyek itu ada temuannya,”terang DI.
Saat ditanyakan dasar temuan di proyek yang dilaporkannya tersebut itu apa?
DI tidak mau menjelaskan, hanya saja ia menegaskan jika pelaporan yang telah dilakukannya. Menurutnya sudah pasti ada temuannya.
Jurnalis | Tim Polisi News