Seorang Anak Usia Di Bawah Umur Di Cabuli Lebih Kakak Ipar Sebanyak 10 Kali di Kamar Mandi

Headline370 Dilihat

POLISI NEWS | SUKABUMI. Sorang anak di bawah umur inisial A, telah jadi korban pencabulan kakak ipar sendiri yang bernama Peri, warga Kampung Cikepok RT 029/006 Desa Panumbangan Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Rabu. (8/1/2025)

Kejadian pada tahun (2023), dan terakhir pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Sekira pukul 14.00 WIB.

Waktu diwawancara oleh awak media Inisial (A), menerangkan, “Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk kakak ipar saya (Peri red) ke dalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, saya diancam.”

“Kalau  kamu bilang sama keluarga nanti saya bunuh, Saya melakukan hal itu lebih dari 10 kali, saya di cabuli Di kamar mandi di Ruang Tengah sama di kamar, waktu tidak ada siapa-siapa dirumah nenek, “ungkap A kepada awak media.

Di tempat terpisah, ” Kami selaku pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024. Namun hingga saat ini Belum juga ada tindak lanjut dari pihak tersebut, dan juga belum ada tindakan Kepada pelaku, kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan Berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LKPK PANRI, LSM Arak Banten untuk membantu kami, karena kami tidak terima anak kami inisial (A), sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (Peri), “ujar Iyus selaku tokoh masyarakat kokolot lembur kampung setempat.

Lanjut Iyus, Sedangkan si pelaku santai-santai saja dan bekerja di bandung seolah-olah Tidak ada msalah apa-apa Paparnya

“Kalau hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali hal demikian, juga khawatir hal itu dilakukan pergi ke orang lain, bukan hanya keluarga kami aja yang jadi korban tapi bisa jadi kepada keluarga lain, “tambahnya.

Maka dengan adanya Aduan-aduan tersebut daripada warga Masyarakat Kecamatan Jampang Tengah ini, kami meminta Kepada Pihak APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polres Sukabumi Maupun Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti hal ni dan memanggil pelaku.

Jurnalis | M. Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *