Sekda Inhu Boyke Sitinjak Persulit  Pembuatan Surat Tanah Milik Murhendriati, Berdalih Tanah Milik Pemda

Banner, Militer257 Dilihat

POLISI NEWS | INHU RIAU. Sekda Inhu (Indra Giri Hulu) Boyke Sitinjak mempersulit Keluarga R Murhendriati saat akan membuat surat tanah.

Menurut pengakuan Sekda Boyke Sitinjak bahwa tanah milik keluarga R Murhendriati adalah milik Pemda. Padahal menurut Sekda yang lama kepemilikan asli milik keluarga Murhendriati yang berlokasi di depan Taman Danau Raja Kelurahan Kampung Dagang Kec. Rengat Kab. Inhu Riau. Rabu. 30/10/2024.

Keluarga Murhendriati selaku ahli waris dari orang tua mengatakan, Selama ini masyarakat Kabupaten Inhu telah menyewa lahan tanah kami yang digunakan untuk kegiatan Pemda untuk acara MTQ. Namun belakangan ini dimasa Sekda Inhu kota Rengat yang baru dikuasai dengan dalih bahwa tanah tersebut milik Pemda Inhu. Dengan ada ucapan Sekda maka kami sebagai ahli waris tidak membuat surat tanah. Padahal tanah tersebut adalah hasil dari peninggalan orang tua kami.

Ahli waris R. Murhendriati menjelaskan, bahwa pada Zaman kepemimpinan Sekda lama Henrizal telah turun kevlokasi dengan didampingi oleh pihak BPN, (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan tatal batas tanah tersebut, akhirnya dari pihak sekda lama & pihak BPN menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah milik keluarga R. Murhendriati.

“Sekda Inhu Riau kota Rengat yang baru telah mempersulit keluarga saya dalam pembuatan surat tanah. Saya menduga Sekda yang baru akan menyerobot lahan tanahnya. Dengan mengatasnamakan lahan tanah tersebut adalah milik Pemda Inhu kota Rengat.”

“Saya bersama masyarakat meminta ketegasan pejabat pemerintah daerah maupun pusat, Agar melakukan tindakan tegas dan melakukan pencatatan terhadap Sekda Boyke Sitinjak. Saya menilai Sekda yang baru sudah merugikan masyarakat merugikan keluarga kami & saat ini saya sudah menjadi korban karena Sekda telah  mempersulit pembuatan surat tanah hasil dari orang tua saya yang sampai saat ini tanah belum bisa dibuat surat hak kepemilikan hak tanah. Padahal tanah tersebut hasil jerih payah kedua orang tua sejak tahun 70 an, yang sampai saat ini masih dalam kuasa kami. Dalang semua ini diduga dari ulah oknum Sekda Inhu kota Rengat, “ungkap R. Murhendriati.

Sementara pihak Sekda Inhu Riau kota Rengat ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp singkat tidak ada jawaban apapun & kami mencoba konfirmasi di kantor Sekda, namun tidak ada hasil padahal Sekda ada di kantor. Saat awak media menanyakan ke petugas malah suruh nunggu di ruang tunggu,

Hampir 1 jam awak media menunggu juga tidak ada hasil. Kemudian dari penjaga bilang bahwa sekda sedang rapat tidak bisa diganggu akhirnya awak media meninggalkan ruang tunggu tersebut.

Jurnalis|Khairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *