Sejumlah Warga di Kec. Cigugur, Kuningan Terima Bantuan Sosial dari Polres Kuningan

Info Polres239 Dilihat

POLISI NEWS | KUNINGAN. Sesuai intsruksi Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo perihal percepatan penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19, Polres Kuningan pada hari Jumat (30/07/21), melakukan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako untuk sejumlah warga yang berada di Desa Cisantana, Kec. Cigugur, Kab. Kuningan.

Hadir dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, S.H., M.Si mewakili Kapolres Kuningan didampingi Kapolsek Cigugur AKP Maman Hermana, Bhabinkamtibmas Polsek Cigugur serta perangkat Desa Cisantana.

Dalam keterangannya Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, S.H., M.Si menyatakan, penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Polres Kuningan bertujuan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kab. Kuningan.

“Penyaluran bantuan sosial ini sebagai bentuk perhatian dan keperdulian Polri kepada masyarakat terdampak Covid-19, terlebih dalam masa Level 3 saat ini, karena semua aktivitas warga dibatasi,”ujarnya.

Ditambahkan Kompol Tri, penyaluran bantuan sosial yang dilakukannya juga sesuai arahan dari Kapolri agar mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19.

“Aksi sosial seperti ini akan terus berlanjut, sehingga masyarakat bisa terus bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu akan sampai kapan berakhirnya. Namun kami himbau agar warga untuk tidak panik dan tetap tenang,” tambahnya.

Lebih lanjut Kompol Tri mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan menyasar warga kurang mampu dan belum mendapat bantuan sama sekali yang data-datanya diperoleh dari Bhabinkamtibmas Polsek setempat.

“Mengingat masiih masifnya warga yang terpapar Covid-19, kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kec Cigugur khususnya untuk selalu patuh menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan terutama disaat PPKM Level 3, ”pungkasnya.

Jurnalis | Dedin | Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *