POLISI NEWS | KUNINGAN. Dalam masa pemberlakuan PPKM Level 4, Polres Kuningan menyalurkan bantuan beras dari pemerintah sebanyak 6,5 ton yang ditujukan untuk membantu warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan yang terdampak Covid-19, Kamis (22/07/21).
Adapun warga masyarakat yang menerima bantuan sosial berupa beras tersebut sebanyak 80 warga warga masyarakat yang berada di Kec Kadugede dan sebanyak 35 warga yang berada di Kec Jalaksana Kab Kuningan.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si yang diwakili Kabag Log Kompol Wagino, didampingi Kapolsek Jalaksana Iptu Dani Supriadi, S.H., Kepala Desa Jalaksana Juhana, S.E serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jalaksana.
Dalam keterangannya Kapolres Kuningan melalui Kabag Log Kompol Wagino menyatakan bantuan sosial berupa beras dan sejumlah kebutuhan pokok itu diberikan dalam rangka bentuk keperdulian kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Dalam masa PPKM Level 4 ini, jumlah warga masyarakat yang terdampak Covid-19 semakin meningkat, terutama kebutuhan ekonominya, oleh karena itu bantuan sosial yang kami berikan ini merupakan bentuk perhatian dari Polri kepada masyarakat semoga dapat meringankan beban hidupnya” ujar Kompol Wagino.
Ditambahkan Wagino, bantuan beras yang dibagikan kepada masyarakat ini merupakan bantuan dari pemerintah sebanyak 6,5 ton yang nantinya akan kami salurkan di setiap kecamatan di wilayah Kab Kuningan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Kami telah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyalurkan bantuan sosial ini, karena mereka mengetahui persis lokasi dan warga mana saja yang berhak untuk menerima bansos ini,” pungkasnya.
Jurnalis | Dedi | Humas Polres Kuningan