POLISI NEWS | LEBAK, Satu unit rumah non permanen milik warga Kampung Cibuluh RT 02 / RW 01, Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ludes dilalap si jago merah, kini rumah tersebut rata dengan tanah, diduga peristiwa kebakaran tersebut di sebabkan adanya konsleting Listrik, pada pukul 13.00 WIB. Jumat (11/10/2024).
Kronologi peristiwa kebakaran rumah warga Kampung Cibuluh, Desa Cikarang, terjadi pada Jum’at, 11 Oktober 2024, pada pukul 13.00 WIB. Dan penyebab peristiwa kebakaran tersebut diduga adanya korsleting Listrik. Dalam kejadian peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Jumlah rumah yang terbakar satu (1) unit, dan yang terdampak 1 unit rumah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media dari Yudi Permana Kepala Desa Cikarang ia membenarkan telah terjadinya peristiwa kebakaran di Kampung Cibuluh RT 02 / RW 01.
“Benar telah terjadi kebakaran yang menimpa warga saya di Kampung Cibuluh RT 02 / RW 01, Desa Cikarang. Rumah yang terbakar milik saudara Rusman, sementara rumah yang terdampak yakni milik saudara Udus,” ucap Kades Yudi.
“Diduga menyebab kebakaran tersebut berasal dari korsleting Listrik, bersyukur dengan cepat api langsung bisa dipadamkan oleh warga masyarakat setempat dengan menggunakan alat seadanya. Dalam peristiwa kebakaran tersebut bersyukur tidak ada korban jiwa, akan tetapi barang-barang seluruh isi rumah milik korban tidak terselamatkan semua hangus ikut terbakar. Pada waktu kejadian diketahui, bahwa saudara Rusman pemilik rumah, posisi sedang di pekerjaan dan di kebun,” pungkasnya.
“Sementara kerugian diperkirakan Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Muncang, TKSK, Babinsa, Babinmas, langsung meninjau ke lokasi dan langsung melakukan pendataan,” tutup Kades Yudi Permana.
“Untuk BPBD Kabupaten Lebak diharap segera cepat berikan bantuan kepada korban peristiwa kebakaran.”
Jurnalis | M.juhri