POLISI NEWS | LEBAK. Kios yang dijadikan sekretariat Ormas LMP akhir dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Lebak bersama tim gabungan dan Polres Lebak Polsek Cibadak. Kamis (13/02/2025).
Kios Pasar Buas yang ditempati oleh Ormas LMP ilegal ini sempat bermasalah karena mereka membawa nama Ormas LMP legal.
Ormas LMP ilegal yang menempati pasar buah dijadikan tempat sekretariat. Iwan Tahapary selaku Ketua Ormas LMP langsung melaporkan ke pihak berwajib, hingga akhir pasar yang dijadikan sekretariat langsung di bongkar oleh gabungan Satpol PP Kabupaten Lebak.
Iwan tahapary kepada awak media saat diwawancarai mengatakan ‘Iaa kang yang mengaku Ormas Laskar merah putih itu benar. Mereka sudah menabrak aturan menempati pasar buah tidak ijin ke Dinas terkait dan yang mengaku oknum LMP karena mereka tidak memiliki badan hukum, selaku ketua ormas LMP yang sah saya melaporkan ke Satpol PP dan aparat penegak hukum. Dan Alhamdulilah sudah ditertibkan, “ujarnya.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Jurnalis | Dani Saeputra