PONTIANAK | POLISI NEWS. Satgas Tangkal Covid-19 Kodim 1207/BS dengan penuh semangat membagikan Masker kepada pengunjung Pasar Tradisional Kemuning di Jl. Prof. M. Yamin Kota Baru, Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro. (Rabu, 17/02/2021)
Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro yang dilaksanakan dengan cara Sosialisasi dan pembagian masker gratis ini, rutin dilaksanakan oleh Satgas Tangkal Covid-19 Kodim 1207/BS guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di seluruh pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Walau sudah ada vaksin akan tetapi pola hidup sehat harus tetap dijaga dengan gerakan 5M meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, atau di rumah saja harus tetap dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan terus-menerus kepada masyarakat di setiap wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dengan terus kita mensosialisasikan 5M, harapannya masyarakat bisa menyadari bagaimana pentingnya Protokol Kesehatan di patuhi untuk kesehatan dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus Covid-19. Semua upaya yang dilakukan oleh anggota Satgas Tangkal Covid-19 Kodim1207/BS ini adalah untuk memutus rantai penyebaran vifus Covid-19.
Tim Liputan : Suhedi
Sumber : Pendim 1207/BS