POLISI NEWS | TANGERANG KOTA. Keprihatian warga dengan menumpuk sampah di Sungai yang ada di Kampung Aster, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Juru Mudi Kecamatan Benda dan Kelurahan Kebon Besar Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, sampah menumpuk di Kali tersebut. atas patauan media Polisi News di lapangan. Minggu (19/07/2021).
Ketika awak media mematau di lokasi, apakah memang kurang kesadaran masyarakatnya atau memang pemerintah daerah tidak peduli dengan sampah yang menumpuk di sungai.
Pada tanggal 20 Nopember 2018 lalu pada acara penilaian penilai Adiwihita dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Batuceper Nurhidayatullah mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi penilaian tersebut, namun pihaknya siap dilakukan penilaian dari tim. Penyebabnya lantaran pihaknya sudah menjalankan pola pola yang diarahkan dari Walikota Tangerang Arief R Wiansyah. “Dengan pola memberikan contoh menjaga kebersihan yang dimulai dari tingkat kantor kecamatan menjadi contoh agar masyarakat mau menjaga kebersihan lingkungannya,” ucapnya.
Ternyata apa yang didapat dari penilaian Adiwihita dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak sesauai dilapangan masih ada sampah menumpuk di sungai yang harus dibenahi oleh Camat Batu Ceper.
Budaya ramah lingkungan di tengah padatnya penduduk di kawasan tersebut hanya menjadi isapan jempol saja.
Dengan adanya pembiaran terhadap menumpuknya sampah di sungai, hal itu dapat berakibat buruk terhadap kelangsungan hidup masyarakat yang ada di pinggir sungai, sebab air sudah terkontaminasi dengan kotoran sampah.
Menurut Ketua RW 09 Ahmad, sampah tersebut sudah lama menumpuk di sungai tersebut, dan dirinya menilai Dinas Kebersihan lamban untuk membersihkan sampah.
“Bila warga melaporkan sampah menumpuk, baru petugas dari Dinas Kebersihan datang. Ini sangat disayangkan sekali, dan sudah belasan tahun seperti ini. Ironisnya belum ada pembenahan, dalam mengatasi sampah di kali,” cetus Ahmad, sembari menutup perbincangan dengan awak media ini.
Jurnalis | Dedi