RPM Siap Mendorong Kepolisian Untuk Melakukan Penyelidikan Anggaran Untuk Bencana di BPBD Lebak

Hukum73 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Relawan Pembela Masyarakat (RPM) meminta pihak Inspektorat Kabupaten Lebak tidak tinggal diam adanya keluhan warga Baduy yang terkena bencana Angin Puting Beliung tepatnya di Kampung Lebak Menteng RT 005 RW 005 Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa tanggal 24 September 2024.

RPM sangat menyayangkan adanya keluhan warga yang mengaku kecewa terhadap pihak Badan Penanggunlangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak yang dinilai lamban dalam menangani bencana yang menimpa warga Baduy Luar tersebut.

“Daerah Baduy selalu di kedepankan dalam daerah budaya dan tujuan Wisata secara Nasional. Akan tetapi, mirisnya, saat terkena bencana, mengapa adanya keluhan dari warga Baduy yang terkena bencana lamban ditangani oleh pemerintah khususnya oleh BPBD Lebak. Padahal, mereka mengaku sudah mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD Lebak,”tegas Imam Apriyana Ketua RPM Lebak, Rabu 8 Oktober 2024.

Untuk itu, lanjut Imam, pihaknya meminta agar pihak Inspektorat Lebak memeriksa seluruh anggaran bencana di BPBD Lebak, bagaimana realisasinya dan berapa kesuluruhan anggaran untuk penanggulangan bencana.

“Harus kita kawal bersama-sama apa penyebab adanya dugaan lambannya penanganan bencana terhadap warga Baduy yang sedang tertimpa musibah angin puting beliung. Apakah kurang anggaran atau bagaimana? tentu harus kita kawal. Dan kami akan mendesak agar pihak Inspektorat melakukan audit dan dibuka ke publik,”terang Imam.

Imam mengaku miris peristiwa dugaan lambannya penanganan terhadap warga Baduy yang terkena musibah angin puting beliung. Padahal, kata dia, semua memiliki hak yang sama untuk diberikan keadilan apalagi ini terkait musibah yang mana warga sangat membutuhkan bantuan.

“Saya membaca dari awal pemberitaan bahwa adanya dugaan saling lempar tanggungjawab segala macam. Tentu ini sangat memalukan terhadap kinerja penanganan bencana di Kabupaten Lebak. Harus kita tegaskan, bahwa semua warga negara siapapun itu dan khususnya warga Baduy berhak mendapatkan bantuan yang seadil-adilnya dan musibah itu sifatnya darurat yang harus segera ditangani,”tegas Imam.

Imam mengaku siap mengawal bahkan membuka ruang diskusi untuk melakukan kroscek terkait realisasi anggaran. Bila perlu, kata Imam, pihaknya akan berkolaborasi dengan Lembaga Independen, PKN, Lembaga Gerakan Rakyat Lawan Koruptor untuk menelusuri anggaran dan membawanya ke aparat penegak hukum.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan kawan-kawan untuk menelusuri berapa sebenarnya anggaran untuk bencana di Lebak yang ada di BPBD Lebak. Kita juga siap mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran tersebut,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak dinilai lamban dalam menangani musibah bencana angin puting beliung yang terjadi di Kampung Lebak Menteng RT 005 RW 005 Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Adanya musibah bencana angin puting beliung yang menimpa di wilayah Baduy luar yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024. Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Lebak dinilai lamban dalam menangani musibah bencana angin puting beliung tersebut.

Padahal, menurut mereka, warga sangat mengharapkan dan butuh bantuan untuk meringankan beban mereka yang terkena musibah angin puting beliung, gerak cepat dalam penanganan dampak bencana tersebut.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *