POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Pendamping Desa atau Puskesos Desa Cikalahang Riska yang ditunjuk mendata ke masyarakat keluarga kurang mampu untuk data bantuan sosial penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan Bansos bersyarat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan kemiskinan. Untuk bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan harapan dan dukungan finansial yang signifikan.
Riska menuturkan, saya hanya pendamping Desa untuk mengantar ke rumah dan menunjukan nama nama yang sudah tercantum di data pendamping PKH layak tidaknya. kemarin ini bukan mendata baru, “ujar Riska waktu diwawancarai lewat telepon, Rabu (16/04/2025).
Menurut Rizka, banyak masyarakat miskin yang mengeluh dan tidak mendapatkan bantuan tersebut, padahal mereka layak untuk menerima bantuan PKH seperti yang dialami Uung yang seharusnya mendapatkan bantuan, karena ia seorang disabilitas dan dikaruniai dua anak yang masih duduk di sekolah dasar, saat diwawancarai di desa Cikalang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
“Saya sangat kecewa dengan pendamping Desa yang mensurvei masarakat dan mendata hak penerima PKH, saya ini harusnya masuk data untuk mendapatkan PKH. Padahal dia tahu kondisi saya, kenapa waktu mendata rumah saya di lewatin, malahan tetangga samping yang berkecukupan di data,” ujar Uung.
“Saya berharap ke pengurus yang mendata ke masyarakat jangan tebang pilih, karena bantuan tersebut sudah teratur dan harus bersyarat, jangan asal masukin nama keluarga padahal keluarga tersebut mampu, tetap mendapatkan.”
Data tersebut sudah tercantum nama keluarga yang mampu, dan berkecukupan seharusnya dialihkan, karena yang bisa menentukan dari Desa dengan pendamping PKH .
Jurnalis | Toto S