POLISI NEWS | JAKARTA. Seorang publik Rio Reifan (RR) figur kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa seorang publik figur (RR) berhasil di amankan kembali di tempat kediaman orang tuanya Senin (19/4/2021) oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Penangkapan terjadi berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat sekitar,” ujar Yusri Yunus dalam mengungkapkan saat Konferensi Press, Rabu (21/4/2021) yang dikutip Polisi News.
Penangkapan di kediaman orang tuanya sendiri, dan menemukan ada (RR) dan bersama seorang satu lagi bernama (SA), dilakukan penggeledahan didalam tas nya ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat bruto 0,21 gram.
Dilakukan pemeriksaan awal, (RR) dan seorang teman nya, (SA) mengaku baru saja menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut, dan didapatkan lagi sekotak paket dan di buka berisi Sabu-Sabu dengan seberat bruto 1 gram, di pesan oleh (RR) melalui seorang teman nya (SA) yang di antar oleh ojek online ketika petugas penyidik masih di tempat tersebut.
Seorang publik figur (RR) ini, kali ke 4 diamankan oleh Kepolisian Polda Metro jaya maupun Polres Jakarta Pusat, sejak 2015 hingga 2020 dan terakhir Senin lalu, petugas masih mendalami kasus ini dengan motif apa (RR) masih menggunakan Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut.
Hasil pendalaman awal (RR) mengaku dengan motif masalah keluarga, dan masih merasa ketergantungan Narloba jenis Sabu-Sabu tersebut.
Tim Liputan Nasional | Muhammad Furqon