Respon Kompak DPRD Lebak Desak Bawaslu Pecat Panwascam Rangkap Jabatan

Politik165 Dilihat

POLISI NEWS | LEBAK. Respon kompak dilakukan sejumlah anggota DPRD terhadapa bawaslu kabupaten Lebak yang melantik sejumlah panwascam pada pilkads 2024 yang rangkap jabatan, kini ketua komisi I DPRD Lebak H. Enden Mahyudin mengaku akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan bawaslu.

Menurut Enden DPRD tidak bisa tinggal diam melihat polemik yang terjadi saat ini hingga desakan ke DPRD akibat ulah oknum komisioner bawaslu Lebak yang tidak profesional dan tidak cermat di dalam melakukan rekruitmen panwascam tidak mengacu kepada juknis dan kurang memahami regulasi yaitu sarat menjadi panwascam yg sudah diatur dengan gamblang di dalam Undang-undang, Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, sehingga wajar ketika publik menilai ada konflik kepentingan di dalam seleksi panwascam.

Enden Politisi mantan aktivis LSM tersebut merencanakan agenda Rapat Dengar Pendapat di hari kamis depan 6 Juni 2024, ini kan momentum hari lahirnya pancasila disisi lain doble job atau rangkap jabatan merupakan bentuk ketidakpatuhan di dalam mengamalkan pancasila yaitu sila ke 2 dan sila 5 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “Dan ini salah satu syarat menjadi panwascam taat, patuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila,”ungkapnya.

Didalam RDP kami akan mengundang beberapa pihak yang berkompeten diantaranya Bawaslu Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, BKPSDM Kabupaten Lebak, Kemenag Lebak seta para pimpinan organisasi mahasiswa yang selama ini intens menolak praktek rangkap jabatan.

Hal yang sama disampaikan politisi partai keadilan sejahtera Abdurrahman menurutnya rangkap jabatan adalah bentuk kezaliman dan melanggar regulasi yang harus dilawan bersama-sama terlebih saat ini kebupaten Lebak termasuk daerah yang memiliki tingkat pengangguran sangat tinggi atau miskin extrem, jadi sangat memalukan jika kita terus membiarkan mereka yang rangkap jabatan sementara gajinya atau honornya sama-sama bersumber dari uang negara ini jelas bentuk ketidak adilan , terang legislator yang biasa disapa Komeng.

Mantan Aktivis HMI tersebut mengaku akan terus mengawal persoalan doble job yang ada di kabupaten Lebak bahkan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan banten untuk turun melakukan audit investigasi supaya yang menerima gajih doble yang bersumber dari keuangan pusat atau daerah dikembalikan salah satu.

Sebelumnya politisi Partai Persatuan Pembangunan Musa Weliansyah dan Politisi PDI-P Agus Ider Alamsyah mengukap ada 18 Orang Panwascam yang dilantik masih rangkap jabatan hingga ada beberapa oknum Panwascam yang diduga menerima uang dari caleg pada pemilu 2024.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *