POLISI NEWS | LEBAK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebak, pada pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Banten. Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Lebak Tahun 2024, Jum’at (20/9/2024).
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyampaikan, KPU Lebak memutuskan bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebak.
“28 Kecamatan, 345 Kelurahan dengan jumlah TPS 200.062 TPS,” kata Dewi Hartini.
Dewi Hartini uga menjelaskan, jumlah DPT se- Kabupaten Lebak lebih banyak laki laki daripada perempuan.
“Untuk laki-laki sebanyak 542241 orang, sedangkan untuk DPT perempuan sejumlah, 51584 orang. Sehingga dengan total jumlah Pemilih 1.57,325 yang ada di Kabupaten Lebak,” jelas Dewi Hartini.
Lanjut Dewi Hartini, untuk penambahan TPS itu dari jumlah 200.062 itu sudah plus dengan Penambahan. Karena dari jumlah awal itu 200.058 TPS dan ada penambahan 4 TPS diantaranya ada di Kecamatan Sajira, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Lewidamar, dan Kecamatan Cigemblong.
“Dan untuk penetapan DPT ini yang trakhir boleh dikatakan ini sudah final, dan kita tatapkan di rapat pleno terbuka ini. Adapun nanti apabila ada lagi mekanisme yang lain yang akan ditempuh, kalau memang masih ada yang belum masuk di DPT karena nanti ada pindah memilih juga prosesnya, ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan itu waktunya Hamines 1 sebelum tanggal 27 November 2024,” jelas Dewi Hartini.
Dewi Hartini juga berharap, KPU akan memberikan informasi karena akan ada posko-posko untuk warga yang akan pindah memilih baik itu di PPK di PPS atau juga di KPU.
“KPU Lebak juga siap dengan seluruh kondisi yang ada di Lebak, dan sudah melakukan investigasi baik itu yang rawan bencana, yang rawan konflik, serta dengan kondisi geografis yang ada perbukitan dan lain sebagainya. Kami KPU Lebak minta Do’anya dari lapisan masyarakat Kabupaten Lebak, dapat menyelenggarakan Pilkada Lebak dengan sukses aman, dan tetap bermartabat,” harap Dewi Hatini.
Jurnalis | M. Juhri