Rapat Koordinasi dan Penanganan Kasus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Nasional76 Dilihat
banner 468x60

POLISI NEWS |  GOWA.  Rapat Koordinasi dan Penanganan Kasus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bertempat di rumah makan A’kaddoJl.Beringin Somba Opu Gowa Senin (28/11/2022) pukul 09.00 WITA.

Mewakili Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Iptu H Masjaya, SKM,M.M mengikuti kegiatan tersebut dalam menindaklanjuti maraknya kejadian kejahatan perkelahian antar kelompok dengan menggunakan sajam berupa parang dan busur yang melibatkan pelajar.

banner 336x280

Narasumber antaranya Dinas UPTD P3A, Sekda diwakili Rusdi,SH,M.SI, Kajari Yenny Andriani, SH, MH dan Kapolres yang diwakili Kanit PPA Satreskrim polres gowa Ipda Ayuningtyas, SIK.

Dalam sambutan Sekda menyampaikan bahwa selama ini penanganan kasus anak lebih kepada proses hukum, untuk itu dengan adanya rapat koordinasi dengan instansi terkait dapat bersama-sama untuk penanganan kasus perempuan dan anak.

Dalam materinya Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa menyampaikan, setiap perkara yang melibatkan anak tentunya akan selalu melibatkan dari instansi terkait dalam hal ini BAPAS untuk pendampingan, sebelum pelimpahan berkas ke Pengadilan.

Selanjutnya dalam sambutan Kajari Gowa menyampaikan, bahwa terkait pengawasan terhadap anak orang tua lah yang lebih berperan untuk melakukan waskat terutama pada yang sering betah dalam memeriksa kamar siapa tahu anak tersebut sudah melakukan hal-hal negatif terlebih kepada penggunaan Narkoba.

Lebih lanjut Kajari menyampaikan, dengan maraknya kejahatan yang melibatkan anak maka kepada Pemerintah Kecamatan beserta perangkatnya sampai dengan Lurah maupun Kades agar senantiasa melakukan sosialisasi terkait pengawasan terhadap anak.

Dalam sesi tanya jawab Kanit Reskrim Polsek Somba Iptu H Masjaya menanyakan terkait kepemilikan busur untuk dapat diproses harusnya seperti apa ?
“jadi bila yang didapatkan hanya alat pelontar atau ketapel maka belum bisa di proses, namun jika yang di temukan  oleh sipembawa busur adalah mata busur maka dapat diproses, begitu juga dengan si pembawa parang dilihat dari situasi dan tempatnya, “kata Yenny Kajari.

Jurnalis | Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *