POLISI NEWS | TANGERANG. PT. Putra Sinar Gas merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 bergerak dalam Industri special gas, Industrial gas, Fire Extinguisher, Food Grade, Mix Gas di Jl. Teuku Umar no.125 Karawaci. Gas yang diproduksi cukup terbaik untuk Gas Industri dan Medis, Gas Oksigen, Argon, Hidrogen, VGL Oxigen, Apar Powder, dengan kualitas dan harga jual terbaik yang bisa Anda dapatkan.
“Ternyata PT. Putra Sinar Gas disinyalir, tidak pernah membayar pajak pajak (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), “ujar mantan karyawan.
Sosok Yoseph pemilik perusahaan ini, sulit ditemui ketika wartawan berkunjung ke pabriknya.
PT. Putra Sinar Gas perusahaan bergerak di gas dan oksigen yang merupakan mitra kerjasama dengan Pemerintah (Pertamina)
Seharusnya Yoseph harus terbuka dengan wartawan terkait kelangkaan oksigen berkepanjangan. Sungguh sangat disayangkan wartawan tidak medapatkan informasi. Patut dicurigai perusahaan diduga tidak membayar pajak. Plang nama PT. Putra Sinar Gas tidak ada, sejak berdiri pada tahun 2000.
Pemerintah kota Tangerang seharus bisa mengecek legalistas PT. Putra Sinar Gas itu, izin lingkungan, dan SIUP yang diberikan oleh Pemda Tangerang, “ujar warga sekitar lingkungan pabrik.
Menurut pengakuan warga PT. PSG banyak bekingan termasuk Oknum Polres Tangerang Kota, dan Pemerintah setempat,” gumam warga terkesan kesal.
Jurnalis | Dedi dan team Polisi News