POLISI NEWS | LANGKAT. Diduga Proyek ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Langkat, pada Tahun 2024 yang di kerjakan oleh rekanan di Sekolah di Langkat, diduga belum selesai kini menjadi sorotan masyarakat dan LSM serta wartawan.
Miris,sekolah yang masih belum diselesaikan oleh pihak rekanan dan kerjaan proyek itu seharusnya sudah selesai pada tahun 2024, namun kini terlihat mangkrak seperti di Kecamatan Besitang dan di kini mulai lanjutkan di tahun 2025.
Hasil pantauan awak Media di TKP di Kecamatan Besitang, Kelurahan Kampung Lama, Langkat Proyek anggaran (DAU )dana alokasi Khusus di SMPN Jumat pagi (24/1/2025).
“Rudi Dal mengatakan kerjaan Proyek( DAU )Dana Alokasi Khusus Langkat yang menghabiskan anggaran Negara mencapai ratusan juta rupiah kini terbilang di kerjakan asal jadi dan jadi sorotan masyarakat ,soalnya kayu yang dipakai atau digunakan untuk barang material sekolah boleh di katakan asal jadi pokoknya miris lah bagi kerjaan proyek rekanan Langkat tahun 2024,” ketusnya.
Dengan hal tersebut Wartawan mencoba mendatangi pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kabupaten Langkat ,ingin konfirmasi persoalan hal proyek tahun 2024. namun belum bisa dijumpai sampai berita ini diterbitkan.
Dengan hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L-KPK Langkat -Sumut Sangkot Nasution SH untuk melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Pengerjaan Paket Proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kabupaten Langkat, dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini karena belum ada langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumut untuk mengusut dugaan korupsi proyek di Langkat tersebut.
Sangkot Nasution SH menyesalkan diduga kuat praktik korupsi dalam pembangunan gedung sekolah di Langkat yang nantinya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa. Dikatakan, kenyataan di lapangan benar-benar proyek pembangunan tidak tuntas sedangkan anggaran diduga telah dicairkan seratus persen, sehingga langkah tepat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Kejatisu lamban merespon.persoalan DAU Langkat,
“Kalau anggaran sudah cair tapi pekerjaan tidak tuntas ini ada potensi korupsi dalam pekerjaan proyek maka kejaksaan harus serius usut Proyek DAU Langkat,”tegasnya.
Jurnalis | Tim Polisi News