POLISI NEWS | LANGKAT. Proses pemindahan makam di Desa Harapan Baru, dusun bandar selamat Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ,Sumatera Utara berjalan dengan baik dan lancar Jumat (24/5/2024)
Tugimin selaku Ketua Pemakaman wakaf Umum mengatakan pada awak media Jumat 24 Mei 2024 sudah sesuai aturan dan keinginan masyarakat Dusun Kesatuan Bandar Selamat berjalan baik ,dan masyarakat mendapat kan dua hektar kebun sawit untuk wakaf yang bisa bermanfaat kedepannya untuk kepentingan bersama,” jelas Tugimin .
“Menambahkan masing -masing masyarakat sudah menerima uang kenduri ganti rugi dari Jalan Tol dan sisanya dapat kebun sawit dua hektar untuk keperluan wakaf kedepan,” ujarnya.
“Kades Harapan Baru Tarnok ketika ditemui awak media di kantornya beberapa hari lalu mengtakan pemindahan makam di Dusun Bandar Selamat berjalan lancar dan baik,” katanya.
Dan keinginan masyarakat Pemerintah/pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan sejak jauh hari. Mengenai penggantian kerugian relokasi makam yang terkena pembangunan jalan diatur lebih lanjut di peraturan daerah masing-masing daerah. Dalam hal tersebut masyarakat wajib mentaati rencana yang dilakukan pemerintah tersebut karena diwajibkan oleh undang-undang, sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Jurnalis | Muslim Yusuf